SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menangkap seorang tukang ojek online (ojol) yang kedapatan membobol rumah kontrakan pada Minggu siang, 10 Maret 2024.
Beruntung bagi tukang ojol berinisial AF (32) itu, warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan memilih menyerahkannya ke polisi.
Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, penghuni kontrakan bernama Desi (29) sedang berada di luar.
“Kejadiannya Minggu siang kemarin. Modus operandinya, pelaku merusak gerendel pintu rumah kontrakan yang ada di lantai dua menggunakan obeng dan mengambil uang yang ada di atas televisi,” ungkap Andri, Selasa, 12 Maret 2024.
Andri mengatakan, pelaku diamankan warga setelah kepergok keluar dari kontrakan korban. Warga yang tak mengenali pelaku lantas menginterogasinya.
“Pelaku sempat berkelit namun akhirnya mengakui setelah warga melihat gerendel pintu rumah kontrakan korban dalam keadaan rusak,” ujarnya didampingi Panit Reskrim, Ipda Dadang Hamdani.
Warga yang tak percaya dengan ucapan pelaku lantas melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan uang tunai Rp 700 ribu dari dalam tas kecil yang diakui pelaku diambil dari kontrakan karyawati PT Nikomas Gemilang tersebut.
“Setelah diamankan, warga selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada petugas yang datang,” ungkapnya.
Andri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang diketahui sebagai warga Tangerang ini mengaku terpaksa mencuri karena ingin mendapatkan uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Pelaku memang sudah merencanakan dan memantau rumah yang akan menjadi sasaran. Setelah mengetahui korban berangkat bekerja dan situasi sepi, pelaku mulai melakukan aksinya,” tutur perwira menengah Polri ini. (*)
Editor: Agus Priwandono











