SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Radar Banten Grup membahas draf atau konsep nota kesepahaman terkait kerja sama penyebaran informasi publik, Jumat, 3 Mei 2024.
Pembahasan draf yang berlangsung di Aula Media Center Polda Banten itu dihadiri oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto; Kasubbid Penmas Polda Banten, AKBP Meryadi; Kepala Sekretariat Umum (Setum) Polda Banten, Wawan M Ihwan.
Kemudian, PS Kasubbagpaketkerma Roops Polda Banten, AKP Muttaqin Asrofi dan perwakilan Bidkum Polda Banten, Ipda Rian.
Sementara, dari Radar Banten Grup dihadiri oleh Pemred Radar Banten, Delfion Saputra,; General Manager atau Pemimpin Redaksi Tangerang Ekspres, Rudi Susanto.
Kemudian, Pemred Banten TV, Andika Hilman; Redpel Radar Banten, Aditya Ramadhan; Redpel Banten Raya, Rahmat; Redaktur Radar Banten, Merwanda Y Yusandi; dan yang lainnya.
Rapat pembahasan tersebut merupakan tindaklanjut dari kunjungan dari Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim ke kantor Graha Pena Radar Banten di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Kamis siang, 7 Desember 2023 lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri para pimpinan Radar Banten Grup membahas tentang rencana kerjasama di bidang media. Bentuk kerjasama tersebut berupa rubrikasi khusus pada media tiga media cetak yang di miliki Radar Banten Grup serta pemberitaan di media online dan televisi. Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim saat itu sangat tertarik terhadap kerjasama tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu dibuatkan nota kesepahaman bersama. Isi nota kesepahaman tersebut dibahas bersama agar sempurna.
“(Setelah penandatanganan nota kesepahaman) dua seminggu sekali kita terbitkan halaman khusus,” ujar Pemred Radar Banten Grup Delfion Saputra dalam pertemuan tersebut.
Ia mengatakan, rubrikasi tersebut akan dimuat pada hari bersamaan di Media Radar Banten, Tangerang Ekspres dan Banten Raya. Selain itu, pemberitaan-pemberitaan kepolisian juga akan dimasukkan ke dalam kanal online milik Radar Banten Grup. “Nanti kita koordinasikan mengenai penyusunan dan pemberitaan biar enggak salah,” ungkapnya.
Delfion mengatakan, sebelum rubrikasi tersebut diterbitkan, akan dilakukan pembahasan bersama agar isi kemasan pemberitaan lebih menarik. “Harus dikoordinasikan ini, Teman-teman kejaksaan sudah punya dan sudah jalan dua bulan,” kata bapak tiga anak ini.
Delfion menjelaskan, agar kemasan pemberitaan lebih menarik tentunya harus ada evaluasi di kepolisian dan materi yang harus disiapkan. Selain itu, ia meminta agar kerjasama ini mencangkup Polda Banten dan jajaran. “Untuk penyebaran berita juga, kita tentunya minta akses di Polres,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengucapkan terimakasih atas masukan semua pihak dalam rapat pembahasan nota kesepahaman bersama. Ia berharap, koreksi di bagian sekretariat umum Polda Banten tidak lama sehingga pada Mei 2024 ini sudah bisa dilakukan penandatangan nota kesepahaman.
“Nanti setum (sekretariat umum) koreksinya jangan lama-lama, bulan ini harus jalan,” ujar mantan Kapolres Bangkalan, Polda Jawa Timur itu.
Didik mengungkapkan, kerjasama dengan Radar Banten Grup tersebut merupakan atensi dan juga keinginan Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim.
“Bukan apa-apa, karena ini atensi Kapolda, antensi beliau dan beliau sangat antusias (kerjasama dengan Radar Banten Grup),” ungkap pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
Ia berharap, penandatanganan nota kerjasama kesepahaman tersebut dapat dilakukan pada Mei 2024. Dalam acara tersebut, para pejabat utama dan kapolres jajaran Polda Banten juga turut hadir. “Minggu kedua kita lapor ke beliau (Kapolda Banten),” tutur perwira menengah Polri ini. (*)
Editor: Agus Priwandono











