slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Sosialisasi Calon Perseorangan, KPU Pandeglang Ingatkan Hal Ini

Purnama Irawan by Purnama Irawan
07-05-2024 16:10:56
in Pandeglang, Utama
Sosialisasi Calon Perseorangan, KPU Pandeglang Ingatkan Hal Ini
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyosialisasikan tata cara pemenuhan dukungan dan sebaran syarat calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024. Acara sosialisasi digelar KPU Kabupaten Pandeglang di Hotel Horison Altama, Pandeglang.

Acara sosialisasi diikuti oleh stake holder terkait, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan tim pemenangan calon perseorangan serta LO Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :

Proyek Jalan Tol Serpan Terus Dikebut, Seksi 2 Cileles-Bojong Ditarget Beroperasi Oktober 2026

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Transparansi Anggaran, Bawaslu Cilegon Kembalikan Hibah Pilkada ke Kas Daerah

Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Zakiyah-Najib, Andika Sampaikan Pesan Kebersamaan

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, sosialisasi ini salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Sosialisasi tata cara pemenuhan dukungan dan sebaran syarat calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024. Yang merupakan aplikasi dari  PKPU nomor 9 tahun 2022,” katanya di Hotel Horison Altama Pandeglang, Selasa, 7 Mei 2024.

Dimana, KPU selaku penyelenggara harus menyampaikan informasi-informasi baik itu berkenaan dengan tahapan ataupun non tahapan. Sehingga angka partisipasi naik di Pilkada nanti.

“Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada. Pada bulan ini kami sedang melakukan perekrutan PPK dan PPS,” katanya.

Kemarin, KPU sudah melaksanakan tes tulis CAT PPK yang diikuti oleh 687 orang. Pada saat ini KPU  juga sedang membuka pendaftaran calon PPS.

“Mudah-mudahan segera tercukupi karena memang KPU Pandeglang membutuhkan badan ad hoc yang sangat besar. Ditambah memang jumlah desa di Pandeglang besar dan juga jauh jangkauannya, sehingga kami tidak memungkinkan melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh,” katanya.

Oleh karena itu, KPU membutuhkan peran serta dan stakeholder, serta para mahasiswa dan OKP, dalam melaksanakan sosialisasi perekrutan badan ad hoc tersebut.

“Adapun sosialisasi tata cara pemenuhan  dukungan calon perseorangan  secara PKPU terbaru memang masih belum terbit. Jadi ini berdasarkan PKPU tahun 2020, yang mana waktu itu dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19,” katanya

Jika, melihat pada DPT terakhir pada Pemilu 2024, jumlah dan angka yang harus dikumpulkan bakal calon perseorangan itu berdasarkan DPT terakhir itu sebanyak 996.127 jiwa hak pilih.

“Jika 7,5 persennya dari DPT kemarin yaitu di 74.710 dukungan untuk menjadi atau mendaftarkan sebagai bakal calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Pandeglang,” katanya.

Nunung menegaskan, dukungan suara berupa KTP untuk calon perseorangan tersebut harus mendapatkan dukungan, minimal 74.710 dukungan.

“Itu minimalnya karena harus diantisipasi juga beban longsornya. Karena perseorangan ini rawan dengan longsor (kehilangan suara dukungan), apakah itu ganda internal atau ganda eksternal,” katanya.

Ganda internal ini, mungkin dapat satu ajuan namun di aplikasi terupload beberapa kali.

“Untuk satu KTP bisa jadi terupload sepuluh sampai dua puluh kali. Ketika diverifikasi, 20 KTP menjadi satu,” katanya.

Kemudian terjadi ganda eksternal, dukungan diperoleh ternyata ada juga dukungan di luar.

“Nah ini kan harus kami verifikasi kemana arah dukungannya nanti.
Dan verfak (Verifikasi Faktual) juga harus disiapkan tim, artinya tidak semuanya pelaksana KPU,” katanya.

KPU hanya berkunjung satu kali saja sedangkan yang kedua berarti tim LO yang harus mengumpulkan di suatu tempat. Serta bisa mengumpulkan orang memberikan dukungan melalui video call.

“Itu teknis verfak di tahun 2020. Sedangkan untuk tahun ini belum mendapatkan juknis untuk verfak nanti, di Pilkada 2024,” katanya.

Mungkin saja, Nunung mengatakan, pada Pilkada 2024 ada penambahan atau pengurangan. Sejauh ini metode verfak, masih berlaku sesuai Pilkada tahun 2020.

“Untuk itu setidaknya tim dari LO ataupun tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang  tentunya harus mencadangkan sebanyak mungkin. Untuk mengantisipasi kelongsoran tersebut,” katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, syarat nyalon Bupati Pandeglang jalur perseorangan untuk  mengikuti kontestasi Pilkada itu minim 7,5 persen dari jumlah DPT hasil Pemilu 2024.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 996.127 jiwa hak pilih. Dan kemudian di pembulatan ke atas itu menjadi 74.710 KTP,” katanya.

74.710 orang dukungan perseorangan itu harus tersebar juga di 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Jumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang sebanyak 35 kecamatan.

“Kemudian dibuktikan juga dengan KTP dan surat pernyataan masyarakat,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: calon perseorangangubernur dan wakil gubernurKPPSnyalon bupatinyalon wakil bupatipaslon bupati dan wakil bupatiPilkada 2024Pilkada Serentakpkpu nomor 2 tahun 2024pkpu tentang pilkadaPPKPPStahapan pilbup pandeglangwalikota dan wakil walikota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kerap Setubuhi Anak Kandungnya, Pria Asal Waringinkurung Ditahan Polisi

Next Post

HUT ke-41 Lanal Banten, Danlanal Banten: Jadikan Momen Introspeksi dan Evaluasi

Related Posts

Proyek Jalan Tol Serpan Terus Dikebut, Seksi 2 Cileles-Bojong Ditarget Beroperasi Oktober 2026
Berita Utama

Proyek Jalan Tol Serpan Terus Dikebut, Seksi 2 Cileles-Bojong Ditarget Beroperasi Oktober 2026

by Purnama Irawan
Kamis, 4 Desember 2025 15:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang terus dikebut agar dapat rampung pada 2027. Saat ini,...

Read moreDetails

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Transparansi Anggaran, Bawaslu Cilegon Kembalikan Hibah Pilkada ke Kas Daerah

Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Zakiyah-Najib, Andika Sampaikan Pesan Kebersamaan

KPU Kabupaten Serang Berharap Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Selesai Hari ini

Besok, KPU Kabupaten Serang Mulai Rekapitulasi Hasil Pilkada Ulang di Tingkat Kecamatan 

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Warga Angsana Berharap Pemimpin Baru yang Bawa Perubahan

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dulu Antre dari Pagi, Sekarang Kosong

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

KPU Banten Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Banten Senilai Rp 149 Miliar

Next Post
HUT ke-41 Lanal Banten, Danlanal Banten: Jadikan Momen Introspeksi dan Evaluasi

HUT ke-41 Lanal Banten, Danlanal Banten: Jadikan Momen Introspeksi dan Evaluasi

DPMD Banten Gelar Pameran Teknologi Tepat Guna XVIII Tahun 2024 di Lebak

DPMD Banten Gelar Pameran Teknologi Tepat Guna XVIII Tahun 2024 di Lebak

Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak