
RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyelenggarakan Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan (Nakesdan) se Provinsi Banten. Nakesdan diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas pengabdian, prestasi kerja, dan atau inovasi serta peran aktif tenaga kesehatan dalam mendorong keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan.

Pemilihan Nakesdan tingkat Kabupaten dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 22 Maret. Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari kategori dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, kesehatan lingkungan, sanitarian, gizi, analis teknologi laboratorium medis dan tenaga promosi kesehatan. Masing-masing kategori membuat makalah mengenai inovasi dan mempresentasikannya kepada dewan juri, dan dihadiri oleh lintas sektor seperti camat dan kepala institusi dalam wilayah kerja, serta rekan kerja.
Selain itu, penilaian tambahan dilihat dari masa kerja, penghargaan, diklat, serta keadaan geografis tempat kerja. Setelah terpilih, juara Nekesdan tingkat Kabupaten ini mengikuti seleksi di tingkat provinsi yang dimana nanti juara tingkat provinsi akan diikutsertakan pada tingkat nasional.

Sebelum dilakukan penilaian oleh Tim Juri, dilakukan pendampingan kepada para peserta oleh tim untuk mempersiapkan komponen yang menjadi penilaian seperti ujian materi, presentasi mengenai inovasi, wawancara, serta penilaian lapangan sesuai tempat kerjanya masing-masing yang dilaksanakan pada 14 Mei 2024.
Dalam penilaian verifikasi lapangan, para juri memastikan persamaan antara makalah dengan bagaimana kinerja di lapangan. Penilaian tenaga kesehatan teladan ini berpedoman pada Permenkes No. 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Penghargaan Bagi Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas. (adv)










