slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Sekmat Carenang Hanya Divonis 1,5 Tahun Dalam Kasus Pencabulan Anak

Fahmi by Fahmi
20-05-2024 11:09:53
in Hukum, Utama
Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Sekmat Carenang Hanya Divonis 1,5 Tahun Dalam Kasus Pencabulan Anak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang, Aslahudin, hanya divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, yakni lima tahun penjara.

“Vonisnya satu tahun dan enam bulan penjara (1,5 tahun),” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang, 20 Mei 2024.

Oleh majelis hakim yang diketuai Hery Cahyono, terdakwa juga diberi hukuman tambahan berupa denda Rp 500 juta.

Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan satu bulan.

“Untuk denda dalam tuntutan kami Rp 1 miliar subsider tiga bulan,” kata Edwar.

Perbuatan pegawai Pemkab Serang itu menurut majelis hakim telah memenuhi unsur dalam Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Yang terbukti dakwaan primer,” ujar Edwar.

Sebelumnya, terdakwa ditangkap di rumahnya di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang oleh petugas Satreskrim Polres Serang pada 26 Agustus 2023 lalu.

Ia ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadal korban berinisial FT (15). Kasus tersebut dilaporkan FT pada 15 Juni 2023 lalu.

Baca Juga :

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Dari laporan itu, UPPA Satreskrim Polres Serang melakukan proses penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan alat bukti.

Dari keterangan dan alat bukti yang ada, penyidik mendapati adanya peristiwa pidana dalam laporan tersebut sehingga kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan terlapor sebagai tersangka,” kata Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, Minggu, 27 Agustus 2023.

Wiwin mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan karena ancaman pidananya diatas lima tahun dan dikhawatirkan akan melarikan diri.

“Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang telah melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Wiwin.

Wiwin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang sedang melakukan praktik kerja lapangan di kantor Kecamatan Carenang pada 14 Maret 2023 lalu.

Tersangka diketahui saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Camat Carenang sebelum dimutasi sebagai Camat Padarincang.

“Korban siswi SMK yang saat itu sedang melaksanakan PKL di Kantor Kecamatan Carenang,” ungkanya.

Kasus dugaan pencabulan tersebut berawal saat korban sedang menyapu kantor.

Oleh tersangka, tangan korban ditarik dan disuruh masuk ke dalam ruangan kerjanya. Di dalam ruangan tersebut, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban setelah sebelumnya sempat mengunci pintu.

“Kejadian itu berawal ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tangan korban ini kemudian ditarik tiba-tiba oleh tersangka dan dibawa masuk ke ruangannya. Sebelum melakukan pencabulan, tersangka sempat mengunci pintu ruang kerjanya,” tutur Wiwin. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kasi Pidum Kejari Serang Edwarkejari serang tahan sekretaris camat padarincangpejabat pemkab serang cabulPemkab Serangpencabulan pejabat Serangpencabulan sekretaris camatpolres serangsekretaris Camat carenangsekretaris Camat Padarincang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Ini, BRIN Paksa Pengosongan Rumah Dinas Mantan Pegawainya

Next Post

PKB Jaring Visi Misi Calon Gubernur Banten

Related Posts

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan
Berita Utama

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

by Fahmi
Sabtu, 25 Juli 2026 12:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggerebek pasangan bukan suami istri berinisial EH (25) dan DU (29)...

Read moreDetails

Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Next Post
PKB Jaring Visi Misi Calon Gubernur Banten

PKB Jaring Visi Misi Calon Gubernur Banten

Kejari Serang Tagih Utang PT Nikomas Gemilang Rp 1,9 Miliar

Kejari Serang Tagih Utang PT Nikomas Gemilang Rp 1,9 Miliar

Jumlah Peserta Didik Baru MTsN 1 Pandeglang Membludak

Jumlah Peserta Didik Baru MTsN 1 Pandeglang Membludak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49
DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

by Nurandi
Sabtu, 25 Juli 2026 17:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyatakan menolak segala bentuk normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender...

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 16:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memfokuskan percepatan penuntasan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Kasemen dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak