SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang, tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat memantau tes urine di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin 20 Mei 2024.
Rohmad mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Serang telah melakukan tes urine kepada ASN di setiap OPD yang berada di Kota Serang.
“Kegiatan hari ini tes urine terhadap jajaran Walikota Serang. Seluruh kepala dinas, pak Wali, Camat dan seluruh Lurah Kota Serang,” ujar Rohmad.
Rohmad mengaku, kegiatan tes urine itu dilakukan oleh BNNP Banten, atas permintaan dari Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat.
“Ada permohonan dari Pak Wali ada keterlibatan tidak, ada yang menggunakan narkoba tidak di jajaran Pemerintah Kota Serang,” katanya.
Dia meminta, dengan dilakukannya tes urine ini, ASN di Kota Serang untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Imbauannya jangan sampai terlibat, apa lagi jaringan, pengedar apa lagi bandar. Udah jadi ASN kan, menggunakan saja tidak boleh,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) BNNP Banten Ainul Mardiah mengatakan, kedatangan pihaknya itu untuk melakukan pencegahan terhadap ASN agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Ini sifatnya pencegahan saja, yang kita lakukan pemeriksaan itu 33 OPD dan melakukan uji petik saja. Dari seluruh OPD itu ada dua orang yang hadir ke sini. Targetnya berarti 66 orang,” katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan tes urine itu, kata Ainul, pihaknya akan mengembalikkan hasil sampel tersebut kepada Pemkot Serang.
“Dari hasil pemeriksaan ini akan kita kembalikan OPD yang meminta atau Kesbangpol Kota Serang. Kalau sifatnya pencegahan ini kembalikan instansi pemerintahnya,” ucapnya.
Editor: Mastur











