SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mendapat sorotan dari Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Ombudsman menyesalkan pelayanan publik di rumah sakit plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten khususnya pasca adanya keluhan dari warga Panimbang, Kabupaten Pandeglang yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan di sana.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, setiap organisasi negara yang menyangkut pelayanan publik wajib untuk memberikan standar pelayanan terhadap semua warga tidak terkecuali.
Di lingkungan RSUD, pihak manajemen harus memberikan pelayanan prima kepada semua orang, tidak terlepas dari pasien itu menggunakan BPJS atau tidak.
“Pada kasus kemarin itu yang kita ketahui, masyarakat ini sudah memenuhi prosedur ya, dia sudah mendaftar sebelumnya. Kalau sudah datang pada waktu yang ditentukan maka wajib untuk dilayani. Kita sangat menyayangkan kalau sampai yang bersangkutan tidak dilayani,” kata Fadli kepada Radar Banten melalui telepon selulernya, Kamis 13 Juni 2024.
“Lain umpamanya kalau dia datang pagi, nggak ada bawa apa-apa, statusnya bukan gawat darurat. Nah ini yang bersangkutan sudah daftar online dan datang pada jam yang telah ditentukan,” sambungnya.
Jika pun terdapat kendala, seperti dokter pada poli yang bersangkutan harus menjalani operasi, maka hal tersebut harus diberitahukan kepada pasien yang bersangkutan.
“Ini ada operasi ini gitu kan, selesainya jam sekian atau selesainya belum bisa dijadwalkan, ya kalau dia bersintegrasi dan ingin menunggu karena jaraknya jauh ya semestinya tetap dilayani,” katanya.
Ia kembali menyesalkan jika pasien tersebut diminta untuk pulang dan kembali di lain waktu. Sebab, menurutnya, masih terdapat banyak alternatif lain untuk dapat memberikan pelayanan kepada pasien tersebut, khawatirnya pasien tersebut memang memerlukan pelayanan secara segera.
“Kan bisa diarahkan ke dokter umum dulu, atau ke spesialis lain dibandingkan langsung menyuruh pulang, apalagi pasien dari jauh,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











