slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Samsat Telusuri Kendaraan yang Nunggak Pajak di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
26-06-2024 13:51:46
in Hukum, Pandeglang, Utama
Samsat Telusuri Kendaraan yang Nunggak Pajak di Pandeglang

Petugas Samsat Pandeglang menempelkan stiker pemberitahuan bayar pajak kendaraan di halaman Setda Pandeglang, Rabu, 26 Juni 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang atau Samsat Pandeglang melakukan penelusuran kendaraan plat hitam yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pandeglang.

Penelusuran kendaraan yang menunggak pajak bagian dari optimalisasi capaian PKB tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang.
Plt Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Pandeglang Bahtiar Rustandi mengatakan, penelusuran wajib pajak saat ini menyasar kendaraan berplat hitam.

Baca Juga :

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Ga Ribet Lagi, Bayar PKB Kini Tanpa KTP Pemilik Lama

“Kemarin, kita ada arahan dari Plt Kepala Bapenda Banten untuk melakukan penelusuran terhadap tunggakan kendaraan yang ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di halaman Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu 26 Juni 2024.

Salah satu upaya UPTD Pandeglang dalam menelusuri wajib pajak atau kendaraan menunggak pajak adalah dengan mendatangi kantong-kantong parkir yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Untuk hari ini, di lingkungan Setda Pandeglang. Dari hasil penelusuran mendapatkan 16 kendaraan terdapat tunggakan pajak,” katanya.

Penelusuran kendaraan menunggak pajak, pada hari ini difokuskan pada kendaraan plat hitam. Selanjutnya menyusul kendaraan plat merah.

“Untuk kendaraan plat merah, nanti kita bersurat kepada Ibu Bupati (Bupati Pandeglang Irna Narulita),” katanya.

Bahtiar menerangkan, dalam penelusuran kali ini ditemukan sejumlah kendaraan sudah lebih dari lima tahun menunggak pajak. Kendaraan tersebut nantinya akan dikenakan denda maksimal.

“Untuk pelunasan pajaknya bisa juga memanfaatkan momen khusus, pas ada pemutihan (bebas denda). Jadi mereka untuk bayar tidak dikenakan denda maksimal, hanya bayar pajak kendaraannya saja,” katanya.

Lebih lanjut Bahtiar mengungkapkan, terkait wajib pajak yang menunggak ini dalam prosesnya tidak dikenakan sanksi hukum tidak ada. Hanya saja dikenakan sanksi denda.

“Kalau enggak denda, wajib pajak dikasih surat pemberitahuan seperti hari ini. Dan bisa juga kita datangi ke rumah-rumah pemilik kendaraan,” katanya.

Bahtiar menegaskan, ketika wajib pajak diimbau melalui surat pemberitahuan namun tidak direspon maka selanjutnya akan didatangi ke rumahnya.

“Kita akan bawa surat bayar pajak dan yang menunggak itu akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan. Kalau nunggak setahun maka dikenakan denda 25 persen,” katanya.

Salah satu wajib pajak Deni mengaku, kaget kendaraan yang dibawanya ditempeli stiker pemberitahuan pembayaran pajak kendaraan.

“Memang betul nunggak pajak kalau lihat dari plat nomornya. Tapi kebetulan ini tadi dapat pinjam, paling nanti diberitahukan kepada yang punya,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bapenda Bantenbebas dendaNunggak Pajakpajak daerahPajak KendaraanPKBSamsat Pandeglangsanksi hukumwajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Orang Tua Gaptek, SMPN 1 Pandeglang Masih Terapkan PPDB Offline

Next Post

Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Terus Digenjot, Pemkot Tangerang Perbaiki 40 Ruas Jalan Kota

Related Posts

Pemerintahan

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 07:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pasalnya, dari lebih...

Read moreDetails

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Ga Ribet Lagi, Bayar PKB Kini Tanpa KTP Pemilik Lama

Warga Pandeglang Temukan Tunggakan PBB 2012–2024 Meski Mengaku Sudah Membayar

Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Capai Rp 250 Miliar

Pemprov Banten Siapakan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Jika Nunggak Pajak 

Muscab PKB Kabupaten Serang Usulkan Lima Calon Ketua, Ini Nama-namanya

Muscab PKB Kabupaten Serang, Tegaskan Seluruh Kader Hadir dan Melayani Masyarakat

Next Post
Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Terus Digenjot, Pemkot Tangerang Perbaiki 40 Ruas Jalan Kota

Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Terus Digenjot, Pemkot Tangerang Perbaiki 40 Ruas Jalan Kota

Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Pemkab Lebak Ajak Warga Tanam Pohon Bersama

Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Pemkab Lebak Ajak Warga Tanam Pohon Bersama

Camat dan Kepala Desa Diminta Jadi Motor Penggerak, Agar Budaya Gotong Royong di Kabupaten Serang Tidak Redup

Camat dan Kepala Desa Diminta Jadi Motor Penggerak, Agar Budaya Gotong Royong di Kabupaten Serang Tidak Redup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

by Agung S Pambudi
Kamis, 7 Mei 2026 20:23

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi kiprah Airin Rachmi Diany dalam kancah pembangunan daerah yang mendapatkan pengakuan di...

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak