LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Maraknya judi online (Judol) di kalangan masyarakat mendapat sorotan dan perhatian. Bahkan, pelaku judol di Lebak berdasarkan hasil pengawasan Satreskrim Polres Lebak didominasi kalangan Generasi Z.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU M Hazali Alfian mengatakan, mayoritas pelaku judol di Kabupaten Lebak ialah kaum milenial yang mana kebanyakan adalah remaja dewasa.
Menurutnya, hal tersebut yang menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum karena milenial lebih pintar mengelola handphone sehingga dapat menyembunyikan aplikasi dan riwayat judi online yang pernah dilakukan.
“Memang tantangan terbesarnya karena mayoritas remaja lebih cerdas dalam menggunakan handphone ya, apalagi kebanyakan dari mereka tidak menggunakan rekening bank pribadi untuk memainkan judi online tersebut sebagai upaya pembelaan juga atau hal yang dia lakukan untuk melawan hukum,” jelasnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 2 Juli 2024.
Ditanya soal berapa banyak pelaku judol di Lebak, dia menyebutkan hal tersebut belum ada karena saat ini pihaknya baru melakukan pengawasan dan untuk perputaran uang juga belum diketahui.
“Saat ini Polres Lebak telah bekerjasama dengan berbagai pihak sebagai upaya memerangi judi online yang semakin marak salah satunya dengan tim siber Polda Banten dan juga Diskominfo untuk menilai dan segera bertindak jika ditemukan ada aplikasi ataupun situs yang mencurigakan,” tandasnya.
Sementara itu, Ahli Psikologi RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Irman Nuryadin Siddik menyebutkan, alasan banyaknya Gen Z terlibat judol karena lebih mengerti dan paham teknologi.
“Gen Z lebih melek teknologi dan sering mengakses internet dimana promosi judol sangat massif di internet tersebut. Jika hal tersebut beririsan dengan individu yg cenderung impulsif tidak memikirkan secara matang akibat dari segala tindakannya dan serba ingin instan makan potensi melakukan judol menjadi lebih tinggi,” tuturnya.
Editor : Merwanda











