slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Menunggak Pajak, Perusahaan Tambang Galian Tanah Merah Disegel

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
11-07-2024 16:56:08
in Pandeglang, Utama
Menunggak Pajak, Perusahaan Tambang Galian Tanah Merah Disegel
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pajak Galian C merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar bagi Kabupaten Pandeglang dan hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pandeglang.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninjau ke lokasi tambang dan melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan tambang galian C yang tidak berizin di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Perusahaan tambang yang disegel tersebut berlokasi di Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Penyegelan dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak kepada pemerintah daerah.

Selain itu, terlihat alat-alat berat yang berada di lokasi penambangan juga turut disegel. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas dari Pemkab Pandeglang terhadap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan.

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengungkapkan pihaknya melakukan proses penertiban perusahaan yang bandel tak bayar pajak sebagai tindaklanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Bahwa PT Yamika ini sebagai pengelola pengusaha tambang khususnya galian C tanah urukan, yang pertama surat izin tambangnya sudah habis dan perusahaan ini tidak pernah lapor atas hasil tambang tanah urugan mereka yang kedua belum bayar pajak,” ungkapnya, Kamis, 11 Juli 2024.

Bahkan pihaknya pun sudah melakukan peneguran namun tak direspons, sehingga Bapenda dan Satpol PP mengambil langkah tegas dengan memberikan garis line Bapenda dan garis line Satpol PP

“Sampai kita tegur, terakhir 28 Juni kemarin tapi mereka tidak respons, sehingga kita melakukan penertiban penyegelan penegakan Perda, saya rasa toleransi pemerintah daerah sudah cukup tinggi,” sambungnya.

Dikatakannya, karena pajak mineral  bukan logam dan batuan (MBLB) selft assessment, itu harus ada laporannya dahulu baik tambang, tanah, pasir, dan jenis lainnya, karena tambang ini konsorsium untuk kebutuhan untuk tol Serang-Panimbang.

“Jadi mereka melaporkan hasil penjualannya baru kita buatkan surat tetapkan pajak daerahnya, ini bentuk tegas kita karena mereka sudah abai surat teguran dari kita,” katanya.

Ia melanjutkan, seusai dengan aturan untuk pajak yang ditetapkan itu sebesar 20 persen dari nilai jual perkubik kepada perusahaan yang membutuhkan tanah galian C tersebut.

“20 persen dari nilai jual, misalnya dia jualnya 10 ribu perkubik baik itu ke PT Shino, PT Wika, atau Adikarya,” ujarnya.

Pihaknya menekankan kepada wajib pajak agar memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

“Kalau kita lihat, ini agak miris dan ngeri juga, karena mereka punya tanggung jawab untuk reklamasi atau pelestarian lingkungan sekitar. Risiko kecelakaan kepada masyarakat cukup tinggi,” tegasnya.

Selain satu perusahaan tambang yang disegel, Bapenda Pandeglang dan Satpol PP juga menyegel sejumlah perusahaan lainnya yang tidak memiliki izin serta tidak membayar pajak. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenBapenda Pandeglanggalian tidak berizinkabupaten pandeglangpajak daerahPandeglangPemkab Pandeglangperusahaan bandelSatpol PPwajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MTQ XXI Banten Dipusatkan di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten, 23-27 Juli 2024

Next Post

Langgar Netralitas, Dua ASN di Pandeglang Dilaporkan ke KASN

Related Posts

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine
Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 Mei 2026 16:51

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaratu 6 Majasari, Kabupaten Pandeglang, menjalani tes urine...

Read moreDetails

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Sejumlah Tokoh Datangi Gubernur Banten

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Kondisi Jembatan di Kampung Ciseke Memprihatinkan, Relawan Jepang Siap Bangun

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Next Post
Langgar Netralitas, Dua ASN di Pandeglang Dilaporkan ke KASN

Langgar Netralitas, Dua ASN di Pandeglang Dilaporkan ke KASN

Pemkab Serang Ingin Produksi Bawang Merah Ditingkatkan

Pemkab Serang Ingin Produksi Bawang Merah Ditingkatkan

Dindikbud Ungkap Kursi Kosong SMA Negeri di Banten Capai 6 Ribu

Dindikbud Ungkap Kursi Kosong SMA Negeri di Banten Capai 6 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak