slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Kejaksaan Belum Terima Berkas Perkara Kasus Penipuan Oknum ASN Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
22-08-2024 19:49:11
in Pandeglang, Utama
penipuan asn

Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang berdiri kokoh di jalan raya Ahmad Yani, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri Pandeglang belum menerima berkas perkara kasus dugaan penipuan oknum ASN bernama Kasda Hartono dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

Oknum ASN bernama Kasda Hartono diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada AF akan mendapatkan paket proyek pengerjaan Fasilitas Sarana Umum (PSU) Provinsi Banten tahun anggaran 2023 dengan terlebih dahulu menyetorkan uang sebesar Rp185 juta.

Baca Juga :

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Siap Hadapi Pemilu, Zulhas Akan Lantik Pengurus DPW PAN Banten

Namun hingga akhir Desember 2023, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada dan uang yang disetorkan tidak dikembalikan kepada AF. Hingga akhirnya korban AF melaporkan KH kepada Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pandeglang.

Adapun KH merupakan oknum ASN yang berdinas sebagai Pelaksana Bidang Perkim di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang.

Proyek yang ditawarkan KH kepada AF pada awal Desember 2022 tidak kunjung ada sampai waktu bulan sudah ditetapkan pada bulan Juli 2023 tidak ada kepastian dari KH.

Hingga akhirnya pada 16 Desember 2024 dibuatkan perjanjian antara AF dan KH menyatakan siap mengembalikan uang sebesar Rp185 juta di tanggal 20 Desember 2023. Namun hingga tahun 2024 KH mengingkari janjinya hingga akhirnya dilaporkan kepada Polres Pandeglang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, kalau Kejaksaan belum menerima berkas perkaranya.

“Tadi sudah kita kroscek, untuk berkas perkara kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN belum masuk,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 22 Agustus 2024.

Berkas perkara kasus penipuan dengan inisial KH belum masuk ke Kejaksaan. Dari pihak penyidik Polres Pandeglang belum menyerahkan ke Kejaksaan.

“Tadi sudah kita cek, berkas perkaranya belum masuk,” katanya.

Sebelumnya, Kanit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Komarudin mengatakan, penangkapan KH atas adanya laporan dari korban AF.

“Yang secara resmi membuat laporan polisi pada tanggal 5 April 2024,” katanya.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah penyidikan pada tanggal 3 Juni 2024. Serta surat perintah penyidikan tanggal 16 Juni 2024.

“KH sudah ditetapkan tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Dan sudah dilakukan penahanan semenjak 15 Juli 2024,” katanya.

KH ditahan menempati ruang tahanan di Mapolres Pandeglang. Atas perbuatannya yang diketahui pada hari Rabu, 20 Desember 2023 telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan terduga KH.

“Yang pada awalnya sekira Januari 2023 menawarkan pekerjaan proyek kepada terlapor dengan menawarkan pekerjaan proyek kepada pelapor sebesar Rp185 juta. Dengan janji akan diberikan proyek pada anggaran tahun 2023,” katanya.

Akan tetapi, setelah korban memberikan uang setoran tersebut kepada KH sampai dengan tanggal dijanjikan tidak ada paket proyeknya.

“Dan pada tanggal 16 Desember 2023 saudara KH membuat surat pernyataan yang berisikan akan mengembalikan uang yang telah disetorkan paling lambat tanggal 20 Desember 2023. Akan tetapi sampai saat ini KH tak kunjung mengembalikan,” katanya.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp185 juta. Modus dilakukan KH menjanjikan. pekerjaan proyek Pasilitas Sarana Umum Provinsi Banten tahun anggaran 2023 yang dikomunikasikan pada bulan Desember 2022 kepada korban AF.

“Kemudian meminta uang sebesar Rp185 juta untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Namun setelah menyetorkan uang di awal tahun 2023 kepada KH, akan tetapi sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak pernah dilaksanakan,” katanya.

Ketika ditanya, kemana saja aliran dana korban yang diterima KH, Kanit Komarudin mengaku, belum bisa mengungkapkan karena masih melakukan pendalaman terhadap kasusnya.

“Untuk aliran dana ada alat bukti berupa rekening koran. Dan untuk korban sementara baru satu dan juga tersangka baru satu orang,” katanya.

Penetapan KH tersangka atas hasil penyelidikan, penyidikan serta alat bukti berupa satu lembar surat pernyataan pengembalian uang kepada korban tanggal 16 Desember 2023. Satu bundel percakapan screnshoot, satu bundel rekening koran Bank BCA atas nama korban berinisial AF pada periode Januari 2023 sampai dengan Desember 2023.

Satu bundel rekening koran Bank BRI atas nama korban pada periode Januari 2023 sampai Desember 2023.

“Lalu barang bukti dari tersangka pun berhasil diamankan berupa satu bundel rekening koran Bank BJB atas nama inisial SY periode 5 Januari 2023 sampai 31 Mei 2023 dan satu bundel bukti percakapan screnshot. Untuk KH dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun kurungan penjara,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bank bcaBank bjbBank BRIkabupaten pandeglangKUHPoknum asn ditangkappengusaha pandeglang kena tipupolres pandeglangproyek fiktifrekening koran banktipiter
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota Komisi III DPRD Banten Ajak Warga Pandeglang Taat Pajak, Demi Pembangunan Banten

Next Post

Demo Tolak Revisi UU Pilkada Makin Panas, Jalan Jenderal Soedirman Lumpuh Total

Related Posts

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang
Pandeglang

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 9 Mei 2026 11:45

PANDEGLANG, RADARABANTEN.CO.ID – Isak tangis pecah di halaman Pendopo Bupati Pandeglang saat ratusan keluarga melepas keberangkatan calon jemaah haji (CJH),...

Read moreDetails

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Siap Hadapi Pemilu, Zulhas Akan Lantik Pengurus DPW PAN Banten

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Sinergi bank bjb dan PT Taspen Dorong Layanan Pembayaran Manfaat yang Cepat dan Aman

Sedang Sakit dan Hadapi Masalah Hukum, Dewan Desak Bupati Copot Kepala DPMPTSP

Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Next Post
demo mahasiswa

Demo Tolak Revisi UU Pilkada Makin Panas, Jalan Jenderal Soedirman Lumpuh Total

Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

Saksi Buka-bukaan Soal Kasus Cituis, Sosok Pemberi Suap Sebenarnya Diungkap

Saksi Buka-bukaan Soal Kasus Cituis, Sosok Pemberi Suap Sebenarnya Diungkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Minggu, 10 Mei 2026 16:22
DPP GEMA Gelar Kajian Rutin Mingguan, Perkuat Kapasitas dan Soliditas Kader

DPP GEMA Gelar Kajian Rutin Mingguan, Perkuat Kapasitas dan Soliditas Kader

Minggu, 10 Mei 2026 16:12
TMMD Kodim Cilegon Rehab Delapan Titik Rutilahu di Pulomerak

TMMD Kodim Cilegon Rehab Delapan Titik Rutilahu di Pulomerak

Minggu, 10 Mei 2026 15:58
DBL Indonesia

Brand Sepatu DBL, AZA x Disway Grup Kirim Sepatu dan Tas untuk Keluarga Almarhum Mandala

Minggu, 10 Mei 2026 15:53
MM Fuhaira Amin Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Kadis DPMPTSP

MM Fuhaira Amin Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Kadis DPMPTSP

Minggu, 10 Mei 2026 15:41
Vivi Sumantri Jayabaya: Muskab Kadin Lebak Tunggu Arahan dari Kadin Banten

Vivi Sumantri Jayabaya: Muskab Kadin Lebak Tunggu Arahan dari Kadin Banten

Minggu, 10 Mei 2026 15:15
Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Minggu, 10 Mei 2026 16:22
DPP GEMA Gelar Kajian Rutin Mingguan, Perkuat Kapasitas dan Soliditas Kader

DPP GEMA Gelar Kajian Rutin Mingguan, Perkuat Kapasitas dan Soliditas Kader

Minggu, 10 Mei 2026 16:12
TMMD Kodim Cilegon Rehab Delapan Titik Rutilahu di Pulomerak

TMMD Kodim Cilegon Rehab Delapan Titik Rutilahu di Pulomerak

Minggu, 10 Mei 2026 15:58
DBL Indonesia

Brand Sepatu DBL, AZA x Disway Grup Kirim Sepatu dan Tas untuk Keluarga Almarhum Mandala

Minggu, 10 Mei 2026 15:53
MM Fuhaira Amin Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Kadis DPMPTSP

MM Fuhaira Amin Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Kadis DPMPTSP

Minggu, 10 Mei 2026 15:41
Vivi Sumantri Jayabaya: Muskab Kadin Lebak Tunggu Arahan dari Kadin Banten

Vivi Sumantri Jayabaya: Muskab Kadin Lebak Tunggu Arahan dari Kadin Banten

Minggu, 10 Mei 2026 15:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 10 Mei 2026 16:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Flyover Frontage Unyur di Kota Serang mulai memasuki tahap pekerjaan fisik.  Seiring dimulainya proyek tersebut, akses jalan...

DPP GEMA Gelar Kajian Rutin Mingguan, Perkuat Kapasitas dan Soliditas Kader

DPP GEMA Gelar Kajian Rutin Mingguan, Perkuat Kapasitas dan Soliditas Kader

by Adam Fadillah
Minggu, 10 Mei 2026 16:12

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GEMA terus memperkuat kapasitas organisasi melalui program kajian rutin mingguan yang dilaksanakan secara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak