TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan bakal calon Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, dan bakal calon Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mendaftar ke KPU Kota Tangsel pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Benyamin dan Pilar beserta rombongan diantar langsung oleh Airin Rachmi Diany, berjalan kaki menuju kantor KPU Tangsel dan tiba pukul 15.00 WIB.
Airin sendiri merupakan Ketua DPD Golkar Kota Tangsel sekaligus bakal calon Gubernur Banten bersama Ade Sumardi.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ, mengatakan, Benyamin-Davnie menjadi paslon pertama yang mendaftar Pilkada Tangsel ke KPU Tangsel.
Menurutnya, dalam Pasal 97 ayat (4) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota, menyatakan pimpinan parpol tingkat provinsi atau kabupaten/kota pengusul paslon harus hadir pada saat pendaftaran.
“Setelah kami absen, 16 partai pengusung Benyamin-Pilar sudah hadir, baik ketua dan sekretarisnya,” ujar Taufiq.
Sementara itu, Benyamin Davnie mengucapkan terima kasih telah diterima KPU Tangsel untuk mendaftar.
“Harapan kami tentunya persyaratan yang kami sampaikan dapat memenuhi persyaratan, sehingga kami bisa melanjutkan tahapan berikutnya,” ujar Benyamin. (*)
Editor: Agus Priwandono











