LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Demo polemik penunjukan Ketua DPRD Lebak di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada Senin, 23 September 2024, berakhir anarkistis. Dua anggota Sapol PP Lebak terluka parah dan tak sadarkan diri.
Usai aksi demo tersebut, ternyata berbuntut panjang setelah Satpol PP Kabupaten Lebak melaporkan pendemo yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak ke polisi.
Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, membenarkan bahwa pihaknya sudah melaporkan para pendemo yang mengakibatkan dua anggotanya terluka parah dan tak sadarkan diri.
“Kami sudah melaporkannya ke polisi, kemarin. Untuk saat ini satu anggota masih dirawat di ruang ICU RSUD Adjidarmo,” terangnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 25 Agustus 2024.
Menurut Dartim, satu anggotanya tersebut mengalami luka parah pada kepala bagian belakang dan harus mendapat delapan jahitan. Luka tersebut karena tertimpa pagar yang didorong oleh pendemo.
“Iya, luka serius pada bagian belakang kepala, cukup parah, karena sobek tertimpa gerbang. Ini juga untuk kedua kalinya anggota kami mengalami luka bocor di kepala saat mengamankan aksi,” terangnya.
Ia menambahkan, seharusnya kejadian tersebut jangan terjadi. Karena pada dasarnya pihaknya tidak pernah melarang masyarakat berdemo, namun massa aksi harus menjaganya dengan damai.
“Karena demo ini diperbolehkan dalam undang-undang, kami tidak pernah melarangnya. Tetapi harus diingat, para pendemo juga harus melakukan aksinya dengan damai dan jangan anarkis,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Krimun Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, membenarkan bahwa sudah ada laporan aduan dari Satpol PP Lebak.
Menurutnya, laporan tersebut terkait dengan aksi demo di Gedung DPRD Lebak yang mengakibatkan dua anggota Satpol PP Lebak terluka parah.
“Benar laporannya sudah ada, kami akan pelajari dan proses terlebih dahulu,” terangnya.
Editor: Agus Priwandono











