SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin langsung memberikan tugas kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Imam Rana Hardiana, usai dilantik.
Kepala BPKAD Kota Serang itu, harus menjalankan sejumlah tugas, setelah dirinya ditunjuk sebagai Pj Sekda Kota Serang.
“Pengangkatan Penjabat Sekda Kota Serang itu tertuang di dalam SK pengangkatan Penjabat Walikota Serang,” kata Nanang.
Menurut Nanang, ditunjuknya Imam Rana sebagai Pj Sekda Kota Serang, tidak serta merta ditunjuk begitu saja.
“Saya tahu kapasitas dan kapabilitas beliau dari sisi pengalaman, kemampuan intelektual, dan terutama bisa diterima semua oleh pimpinan OPD, para Camat dan para kepala Kelurahan,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, tugas Pj Sekda akan sama dengan yang pernah dijalankan oleh dirinya saat menjadi Sekda Kota Serang.
“Tidak ada yang dibuang satupun, baik secara atributif yang melekat pada jabatan itu, maupun secara delegatif yang dilimpahkan oleh pimpinan kepada Sekda,” ucapnya.
Nanang meminta, agar Imam Rana bisa menjalankan tugas-tugasnya sebagai Pj Sekda. Terutama, terkait pembangunan Kota Serang.
“Banyak PR besar yang ada di Kota Serang, dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Nanang.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











