slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Dendam Cinta Tak Direstui, Pemuda Berusia 19 Tahun Tusuk Ayah Pacar

Syaiful Adha by Syaiful Adha
10-10-2024 14:32:26
in Utama
Dendam Cinta Tak Direstui, Pemuda Berusia 19 Tahun Tusuk Ayah Pacar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Polres Tangsel menangkap RA, pelaku penusukan seorang pemilik toko obat dan kosmetik, di Pamulang, Kota Tangsel.

Rupanya, aksi penusukan yang dilakukan RA, pemuda berusia 19 tahun, kepada korban TK dilatarbelakangi dendam karena cinta tak direstui.

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, pelaku RA ditangkap pada hari Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, di rumahnya di Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.

“Pelaku berhasil kami tangkap kurang lebih sembilan jam setelah kejadian,” ujar Victor, Kamis 10 Oktober 2024.

Menurut Victor, korban TK mendapat enam luka tusukan di dada dan tangannya.

Sementara itu Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono menambahkan, motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati dan dendam.

“Korban ini ayah dari pacarnya pelaku. Oleh korban pelaku dan anaknya diminta menghadap, lalu di saat itu disampaikanlah agar pelaku diminta putus dengan anaknya. Di sinilah letak sakit hati kemudian dendam, sehingga pelaku berniat membunuh korban,” ujar Suhardono, Kamis 10 Oktober 2024.

Suhardono mengatakan, awalnya pelaku sempat berpacaran dengan N, anak korban. Menurut Suhardono, kondisi korban saat ini mulai membaik dan stabil.

Suhardono mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 340 jo 53 KUHP
tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dikurangi sepertiga, dan atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Peristiwa penusukan dilakukan RA, pemuda berusia 19 tahun kepada TK di toko korban, di Jalan Kemiri Raya, Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, pada selasa 8 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Aditya

Tags: AKBP Henry Daniel InkiriwangKapolres TangselKapolsek PamulangKompol SuhardonokriminalpembunuhanPenusukanPercobaan PembunuhanPolsek Pamulang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

IMALA Minta Polisi Usut Dalang Aksi Demo Anarkis yang Tewaskan Anggota Satpol PP Lebak

Next Post

Pekan Paralympic Nasional, 2 Atlet Disabilitas Banten Sumbang Medali Emas

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Patroli Rumah Kosong Diperketat, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket di Pandeglang Dibekuk Polisi

Next Post
Pekan Paralympic Nasional, 2 Atlet Disabilitas Banten Sumbang Medali Emas

Pekan Paralympic Nasional, 2 Atlet Disabilitas Banten Sumbang Medali Emas

Masuki Musim Hujan, Empat Kecamatan di Kota Serang Rawan Banjir

Masuki Musim Hujan, Empat Kecamatan di Kota Serang Rawan Banjir

Banten Siap Siaga Bencana

Banten Siap Siaga Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 17:38

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, saat memimpin rapat evaluasi pembangunan Koperasi Merah Putih.

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 17:21

Gubernur Banten, Andra Soni, memukul gong, tanda Rakerda HIPMI Banten dimulai di Kota Serang, Kamis, 7 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak