slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gegara Dibayar Rp50 Ribu Tolak Juwita, MN Terancam 12 Tahun Penjara

Nurabidin by Nurabidin
12-10-2024 13:10:10
in Berita Utama, Lebak
Gegara Dibayar Rp50 Ribu Tolak Juwita, MN Terancam 12 Tahun Penjara

Salah seorang tersangka kasus demo anarkis yang menyebabkan seorang anggota Satpol PP meninggal dunia diwawancarai wartawan, Sabtu 12 Oktober 2024. Foto Nce/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib apes dialami MN, tersangka demo anarkis yang menyebabkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Yadi Suryadi meninggal dunia.

MN warga Kampung Gunungsanggar RT/RW 003/004, Desa Badur, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, ditetapkan sebagai tersangka bersama RM (23), warga Kampung Cisonggom, RT 002/ RW. 005 Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

DPRD Gelar Halal Bihalal Dengan Bupati Lebak

Pemkab Lebak: Efektif Berlakukan WFH Setiap Hari Jumat Mulai Pekan Depan

RM merupakan koordinator aksi dan menyuruh untuk mendorong-mendorong para peserta aksi demo dengan menggunakan alat pengeras suara.

RM Korlap Aksi mengaku menerima bayaran untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lebak. “Alasannya disuruh, iya terima uang,” kata RM.

RM mengaku, tidak mengetahui siapa Juwita Wulandari yang menjadi tema aksi penolakan oleh PMPL (Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak) pada 23 September 2024 lalu.

“Engga tahu ke Juwita, bayarannya itu per peserta Rp 50 ribu, orator Rp1 juta,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan, kedua tersangka demo anarkis yang menyebabkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Yadi Suryadi meninggal dunia dikenakan pasal berlapis.

“Kedua tersangka RM dan MN kita tahan untuk kepentingan penyidikan,” kata Suyono.

Dia mengatakan, RM selaku korlap aksi dijerat Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana dengan ancaman 12 Tahun penjara, Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana ancaman 5 Tahun penjara, Pasal 359 KUH-Pidana ancaman 5 Tahun dan pasal 55 KUH-Pidana.

Sementara tersangka MN dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana ancaman 12 tahun penjara, Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 359 KUH-Pidana 5 tahun.

“Tersangka MN ini mendapat uang bayaran demo (di depan gedung DPRD Lebak) Rp 50 ribu. MN sebagai salah satu peserta demo dengan posisi berada di barisan paling depan dengan tindakan mendorong pagar. Sementara RM selaku korlap mendapat bayaran Rp 1 juta,” jelasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: AKBP Suyonodemo anarkis tolak juwita wulandarijunaedi ibnu jartaJuwita WulandariKetua DPRD LebakPolres Lebakpolres lebak tetapkan dua tetsangaSatpol PP LebakYadi Suryadi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahun Ini Ada 48 Anak Jadi Korban Pencabulan di Provinsi Banten

Next Post

Anaknya Ditetapkan Tersangka, Ibu Pendemo Anarkis Menangis Histeris di Mapolres Lebak

Related Posts

Lebak

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 17:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengembalikan berkas perkara wanita bersumpah sambil menginjak Alquran ke penyidik Satreskrim Polres...

Read moreDetails

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

DPRD Gelar Halal Bihalal Dengan Bupati Lebak

Pemkab Lebak: Efektif Berlakukan WFH Setiap Hari Jumat Mulai Pekan Depan

PDIP Lebak Turun Tangan, Ajak Koalisi Redam Ribut Bupati Vs Wakil Bupati

Plang Penutupan Hilang, Galian Tanah di Lebak Diduga Akan Kembali Beroperasi

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Disbudpar Lebak Target 300 ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Pastikan Sopir Sehat dan Bebas Narkoba, Polres Lebak Gelar Tes Urine dan Beri Vitamin

Polres Lebak Intensifkan Patroli di Perumahan Kosong Ditinggal Mudik

Next Post

Anaknya Ditetapkan Tersangka, Ibu Pendemo Anarkis Menangis Histeris di Mapolres Lebak

Ribuan Warga Kemiri Antusias Ikuti Senam Gemoy Bareng Andra Soni dan Maesyal Rasyid

HUT TNI: Puluhan Penderita Sumbing di Lebak Dioperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 09:39
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:20
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 09:13
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:03
Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Selasa, 5 Mei 2026 08:46
Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Selasa, 5 Mei 2026 08:36
Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 09:39
Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:20
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 09:13
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 09:03
Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Selasa, 5 Mei 2026 08:46
Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Selasa, 5 Mei 2026 08:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Direktur Utama BUMD Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata dihukum 4 tahun penjara oleh majelis...

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AP (22) pengedar narkotika jenis sabu disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang saat sedang bermain game di ponselnya....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak