slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eks Terpidana Korupsi LPDB Kembalikan Uang Pengganti Rp 143 Juta ke Kejari Lebak

Nurabidin by Nurabidin
17-10-2024 15:18:50
in Berita Utama, Hukum, Lebak
Eks Terpidana Korupsi LPDB Kembalikan Uang Pengganti Rp 143 Juta ke Kejari Lebak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Eks ketua koperasi Bangkit Kusnadi, terpidana korupsi penyalahgunaan dana pinjaman bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tahun 2012-2013 sebesar Rp2,5 miliar mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 143 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Rabu 16 Oktober 2024.

“Alhamdulilah, Kejari Lebak telah berhasil melakukan eksekusi pidana uang pengganti sebesar Rp143 juta dari Kusnadi terpidana korupi LPPD,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, Kamis 17 Oktober 2024.

Baca Juga :

HUT ke 20 PGMI, Pemkab Lebak Berikan Apresiasi

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Dia mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 4928 K/Pid.Sus/2023 tanggal 12 Oktober 2023 terhadap perkara tindak pidana korupsi Kusnaedi, melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Dalam amar putusan kasasi MA no 4928 K/Pid.sus/2023 MA memvonis terdakwa Kusnaedi dengan 2 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 2 bulan. Selain itu Kusnaedi juga dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 143 juta, dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan yang yelah mempunyai kekuatan hukum tetap maka dipidana penjara 1 tahun,” jelasnya.

Diketahui, pada 6 Maret 2023 Hakim PN Tipikor Serang yang diketuai Dedi Aji Saputra memvonis bebas Kusnaedi ketua dan Ahmad Fathoni (bendahara) koperasi bangkit.

Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan, kedua terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwan Jaksa Penuntut
Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Tidak terima dengan vonis bebas terhadap keduanya, Kejari Lebak mengajukan kasasi ke MA.

Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi

Tags: eksekusi terpidana korupsi lpdbeksekusi uang pengganti kotupsi lpdbkasasi mahkamah agungKejari LebakKemenag Lebakkoperasi bangkitkorupsi lpdbPN tipikor serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

67 Ribu Keluarga di Lebak Beresiko Stunting

Next Post

Gara-gara Simpan Video Porno, Remaja Asal Tanara Disetubuhi Kakak Ipar

Related Posts

Plt Asda III Steda Lebak Iyan Fittiana saat menghadiri HUT PGMI ke 20 di Kampung Landeuh Mualaf Baduy. Tag:pgmi ba
Lebak

HUT ke 20 PGMI, Pemkab Lebak Berikan Apresiasi

by Nurabidin
Minggu, 17 Mei 2026 15:03

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Plt Asda III Setda Kabupaten Lebak, Iyan Fitriana menghadiri peringatan HUT ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Kampung...

Read moreDetails

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

Next Post
Gara-gara Simpan Video Porno, Remaja Asal Tanara Disetubuhi Kakak Ipar

Gara-gara Simpan Video Porno, Remaja Asal Tanara Disetubuhi Kakak Ipar

Kasus Pencabulan Guru SMPN 6 Kota Cilegon Mulai Disidik Polda Banten

Kasus Pencabulan Guru SMPN 6 Kota Cilegon Mulai Disidik Polda Banten

BKD Banten Minta Non ASN Jangan Mudah Tertipu Muslihat Oknum

BKD Banten Minta Non ASN Jangan Mudah Tertipu Muslihat Oknum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak