slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sampaikan Eksepsi, Kadisparpora Kota Serang Nonaktif Anggap Kasusnya Masuk ke Ranah Perdata

Fahmi by Fahmi
17-10-2024 20:55:01
in Hukum

Suasana persidangan terhadap Sarnata di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis 17 Oktober 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kadisparpora Kota Serang Nonaktif, Sarnata menyampaikan eksepsi melalui kuasa hukumnya, Sutan Syafardi Piliang, di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis siang, 17 Oktober 2024.

Menurut Sutan, kasus yang yang menjerat kliennya merupakan kasus keperdataan bukan tindak pidana korupsi (tipikor). “Permasalahan pembatalan perjanjian merupakan permasalahan perikatan dalam lingkup hukum perdata yang seharusnya diselesaikan dengan mekanisme penyelesaian permasalahan secara keperdataan,” katanya.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

“Maka sangatlah tidak tepat apabila perkara ini dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang,” sambungnya.

Sutan mengatakan, dirinya mempertanyakan sikap JPU yang mengajukan terdakwa ke persidangan. Seharusnya, dalam perkara itu hanya melibatkan saksi Basyar Alhafi selaku pihak penyewa lahan, saksi Haznam dan saksi Muhammad Nafis.

Masih kata Sutan, sebagai bawahan, Muhammad Nafis yang berhubungan langsung dan menindaklanjuti disposisi sampai terjadi pembuatan perjanjian kerjasama. “Faktanya perjanjian kerjasama a quo tidak memiliki kekuatan hukum dan telah dibatalkan,” ujarnya.

Menurut Sutan, dari uraian dakwaan JPU, kliennya dapat disimpulkan sebagai korban dari Basyar Alhafi, Muhammad Nafis dan saksi Haznam. “Dengan demikian maka terdakwa merupakan korban dari tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh saksi Basyar Alhafi, saksi Muhammad Nafis dan saksi Haznam,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat pemkot serang dipenjarapejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa Lebak Tuntut Keadilan Hukum Atas Meninggalnya Yadi Suryadi, Korban Aksi Anarkis

Next Post

Doakan Kepergian Ismet Iskandar, Kampanye Tatap Muka Maesyal-Intan Ditunda

Related Posts

Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.
Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

by Nahrul Muhilmi
Senin, 8 Juni 2026 17:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang melalui Disparpora Kota Serang menyiapkan bonus untuk para atlet beprestasi yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar...

Read moreDetails

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Next Post

Doakan Kepergian Ismet Iskandar, Kampanye Tatap Muka Maesyal-Intan Ditunda

Pilar Puji Airin Saat Debat: Sangat Menguasai Materi

Besok, PN Serang Adakan Sidang Keliling Perkara Perdata Permohonan di Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

by Abdul Rozak
Senin, 8 Juni 2026 21:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengusaha perempuan di Provinsi Banten bakal bekerjasama dengan tiga Kementerian untuk memaksimalkan usaha kaum hawa di tanah...

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak