SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten sudah mulai melakukan reses. Reses ini menjadi kegiatan pertama yang mereka lakukan di periode 2024-2029 ini.
Ada 100 anggota DPRD Banten terpilih akan menyerap aspirasi pada masa sidang kesatu tahun sidang 2024-2025 selama delapan hari, sejak 16 Oktober 2024.
Tiap anggota DPRD Banten periode 2024-2029 itu akan dibekali dana yang menjadi modal reses mereka senilai Rp 175.200.000 hingga Rp 192.720.000 dari APBD Banten 2024.
Dana itu akan digunakan untuk penyediaan makanan dan minuman jamuan tamu saat turun ke daerah pemilihan menemui masyarakat.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sekretariat DPRD Banten.
Belanja makanan dan minuman tamu anggota DPRD Banten kegiatan reses masa persidangan kesatu tahun sidang 2024-2025 tersedia dalam 100 paket kegiatan.
Dari 200 paket belanja makanan dan minuman jamuan tamu Pimpinan DPRD kegiatan reses itu, di antaranya, memiliki kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 46700589 dan 47391148.
“Belanja makanan dan minuman jamuan tamu anggota DPRD kegiatan reses masa persidangan kesatu tahun sidang 2024-2025,” demikian nama paket yang dilihat di website SiRUP LKPP, Jumat, 18 Oktober 2024.
Dana yang didapatkan oleh DPRD Banten tidak semua sama, yang mana pimpinan DPRD Banten mendapatkan anggaran yang lebih banyak dibandingkan anggota. Yakni, untuk lima jatah pimpinan DPRD Banten, masing-masing dibekali Rp 192.720.000. Sementara, 95 anggota lainnya Rp 175.200.000.
Berdasarkan situs SIRUP LKPP tersebut, dana kegiatan reses itu bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
Adapun metode metode pemilihan paket pekerjaan tersebut melalai E-Purchasing.
“Jadwal pelaksanaan kontrak mulai September 2024-akhir September 2024. Sementara untuk pemanfaatan barang/jasa di mulai September sampai Oktober 2024,” terdapat diunggahan itu.
Editor: Agus Priwandono











