SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemprov Banten resmi ditutup. Dari 11.737 orang tenaga honorer atau Non ASN Pemprov Banten yang terdata dalam database Badan Kepagawaian Negara (BKN), ada beberapa orang yang tak mendaftar.
Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Aan Fauzan mengatakan, dari 11.737 pegawai non ASN yang terdata dalam database, ada 47 orang yang tidak melamar.
Setelah pendaftaran ditutup, pihaknya melakukan verifikasi hingga 29 Oktober 2024 nanti.
“Kemudian, kami akan umumkan pelamar yang memenuhi syarat atau MS dan tidak memenuhi syarat atau TMS,” ujar Aan, Senin, 21 Oktober 2024.
Usai pengumuman, pihaknya juga memberikan masa sanggah selama satu pekan.
“Kalau mereka ijazahnya belum dilegalisir, salah upload, bisa disampaikan. Bisa saja yang sebelumnya TMS menjadi MS,” terangnya.
Namun, lantaran proses verifikasi belum selesai, maka belum diketahui secara pasti formasi yang paling banyak diminati dan tidak. “Ya ada satu dua formasi yang hingga saat ini belum ada pelamarnya,” ungkap Aan.
Hingga saat ini, ia mengaku, dari sekira 11 ribu pelamar, pihaknya baru rampung melakukan verifikasi terhadap 6 ribu pelamar. Untuk tanggal pelaksanaan tes, Aan mengungkapkan, bakal dilakukan pada awal Desember.
“Sekitar di tanggal 10 sampai 19 Desember,” ujarnya.
Untuk soal tes, Aan mengungkapkan dibuat langsung oleh Panselnas. Untuk itu, ia mengimbau para pelamar untuk tetap belajar dalam menghadapi tes nanti.
Selain itu, ia juga mengimbau para pendaftar untuk tidak tergiur apabila diiming-imingi dapat lulus tes secara mudah dengan membayar sejumlah uang.
Editor: Aas Arbi










