slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hendak Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi, Warga Carenang Disergap Polisi

Fahmi by Fahmi
30-10-2024 10:20:33
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Hendak Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi, Warga Carenang Disergap Polisi

Calo pekerja migran saat digiring ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Serang, Selasa 29 Oktober 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang penyalur pekerja migran ilegal berinisial SA (54) ditangkap petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang. Pelaku ditangkap saat akan memberangkatkan empat pekerja migran ke Arab Saudi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, pelaku dilakukan penangkapan di Jalan Raya Warung Selikur, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Baca Juga :

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Warga Kampung Bohong Herang, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang tersebut ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1368 FY.

“Dilakukan penangkapan di jalan daerah di Desa Mandaya. Pelaku ini hendak menuju Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya di Mapolres Serang, Selasa 29 Oktober 2024.

Sanggrayugo menjelaskan, pada saat penangkapan, pihaknya mengamankan empat korban. Mereka berinisial DP (39) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, RU (41) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, MU (27) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan SU (40) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Mereka ini hendak dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” ujar alumnus Akpol 2022 ini.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyaluran tenaga kerja ilegal ke Timur Tengah. Modus yang dilakukan tersangka ini dengan merekrut perempuan berusia 30 hingga 40 tahun. Rata-rata para korban merupakan janda.

“Sasaran pelaku dalam melakukan tindak pidana adalah wanita yang berusia 30-40 tahun terutama janda yang tidak memiliki pekerjaan,” katanya didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi.

Sanggrayugo mengungkapkan, selama tahun 2024 ini, pelaku telah memberangkatkan sekitar 30 orang. Dari pemberangkatan para pekerja migran ilegal tersebut, pelaku mendapatkan imbalan Rp 5 juta. “Keuntungan tersangka Rp 5 juta per orang,” ujarnya.

Sanggrayugo menerangkan para korban pelaku merupakan warga asal Serang dan Tangerang. Modus kejahatan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan visa kunjungan bukan visa bekerja.

“Pelaku tidak memiliki izin SIP2MI dan SIP3MI. Pelaku ini diketahui telah menjalani sponsor CPMI sejak 5 tahun lalu,” ucapnya.

Ia mengatakan, akibat perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Selain itu juga dikenakan Pasal 86 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran,” kata perwira pertama Polri ini.

Sementara itu, tersangka saat ditanya soal seluruh korban yang diberangkatkan ke luar negeri mengaku sudah tidak mengingatnya lagi. Ia berdalih, jumlahnya sudah banyak dan berlangsung sejak lima tahun terakhir. “Lupa, ada (puluhan orang-red),” ujarnya.

Ia membenarkan saat ditangkap hendak memberangkatkan empat orang korbannya. Rencananya, keempat korban tersebut akan dikirim ke Arab Saudi. “Ke Arab Saudi, iya (ada empat orang korban-red),” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: calo pekerja migran ditangkapKanit PPA Satreskrim Polres Serangpekerja ilegal Indonesia Arab Saudipekerja migran ilegalPekerja Migran Indonesiapolres serangSatreskrim Polres Serangtindak pidana perdagangan orang serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabel Optik Menjuntai di Ciputat Lama Dibiarkan, Hingga Memakan Korban

Next Post

Ria-Subadri Mau Beri Seragam Gratis dan Beasiswa Sampai Sarjana

Related Posts

Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di...

Read moreDetails

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Kasus Pekerja Migran Ilegal Jadi Alarm, Budi Rustandi Genjot Investasi di Kota Serang

Cegah TPPO, Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Next Post
Ria-Subadri Mau Beri Seragam Gratis dan Beasiswa Sampai Sarjana

Ria-Subadri Mau Beri Seragam Gratis dan Beasiswa Sampai Sarjana

SMPN 16 Kota Serang Jadi Pelopor Sekolah Pelestari Silat Terumbu

SMPN 16 Kota Serang Jadi Pelopor Sekolah Pelestari Silat Terumbu

Pertumbuhan Ekonomi Banten 4,6 persen, Tapi Pengangguran Masih Tinggi

Pertumbuhan Ekonomi Banten 4,6 persen, Tapi Pengangguran Masih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak