slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Satgas Saber Pungli Banten Bongkar Pungli PTSL Desa Pangawinan, Kades Jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
08-11-2024 16:11:44
in Hukum, Utama
Satgas Saber Pungli Banten Bongkar Pungli PTSL Desa Pangawinan, Kades Jadi Tersangka

Kades Pangawinan Mas'ud saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 8 November 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Banten membongkar praktik pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan dan menetapkan Kades Pangawinan Mas’ud sebagai tersangka.

Baca Juga :

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Kanwil BPN Banten : Masih Ada 7 Ribu Tanah Wakaf Belum Bersertipikat

Kapala Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Banten AKBP M. Fauzan Syahrin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari media pada 7 Oktober 2024 lalu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan proses penyelidikan.

“Berawal dari media online terkait pungli PTSL,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 8 Oktober 2024.

Saat dilakukan proses penyelidikan, didapati bahwa adanya pungutan yang melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri serta Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 tahun 2018.

“Pungutan tersebut melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh SKB 3 Menteri, dalam hal ini menteri ATR BPN, Mendes serta Peraturan Daerah Kabupaten Serang nomor 8 tahun 2018 sebesar Rp150 ribu,” kata Fauzan.

Fauzan mengungkapkan, dari proses penyidikan sementara, terdapat 512 pemohon PTSL dari warga Desa Pangawinan. Dari ratusan warga tersebut, tersangka meminta tarif sebesar Rp250 ribu hingga Rp 1,5 juta. “Mintanya Rp250 ribu sampai Rp1,5 juta,” ujar pria yang menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Banten ini.

Fauzan menjelaskan, dari jumlah pemohon PTSL tersebut, terdapat potensi keuntungan pribadi yang dilakukan oleh pelaku hingga Rp 500 juta lebih. Terkait jumlah rill uang yang sudah didapatkan pelaku, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Atas adanya kejadian tersebut maka dapat menimbulkan potensi kerugian Rp. 512.000.000,” kata pamen Polri ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. “Ancaman pidana sesuai Pasal 368 KUH Pidana sembilan tahun,” tutur Fauzan.

Editor : Aas Arbi

Tags: BPN Bantenkades Pangawinan pungli PTSLPTSLpunglipungli ptsl kabupaten serangpungli PTSL kecamatan bandungPungutan LiarSaber pungli Bantensaber pungli Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pecahan Uang Rupiah Palsu Ini yang Paling Banyak Ditemukan, Masyarakat Harus Waspada

Next Post

Cukup Dengan KTP, Petani Bisa Dapat Pupuk Subsidi

Related Posts

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli
Berita Utama

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah...

Read moreDetails

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Kanwil BPN Banten : Masih Ada 7 Ribu Tanah Wakaf Belum Bersertipikat

Sertifikasi 3.600 Tanah Wakaf di Banten Dikebut, BPN Targetkan Tuntas dalam Setahun

Sembelih 12 Ekor Sapi Kurban, BPN Banten Bagikan Ribuan Paket Daging untuk Warga

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Fokus Sertipikasi Tanah Adat, BPN Banten Jamin Perlindungan Hukum

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kapolres Lebak Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli

Next Post
Cukup Dengan KTP, Petani Bisa Dapat Pupuk Subsidi

Cukup Dengan KTP, Petani Bisa Dapat Pupuk Subsidi

Pegawai Pakai Uang Bank Banten Rp 5,3 Miliar Untuk Judi Online Dihukum 9 Tahun Penjara

Bapenda Kabupaten Tangerang Lakukan Pembekalan Pelayanan Pajak Daerah

Bapenda Kabupaten Tangerang Lakukan Pembekalan Pelayanan Pajak Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49
Kedua pelaku pengedar sabu di Kasemen, Kota Serang.

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 09:30
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 09:19
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49
Kedua pelaku pengedar sabu di Kasemen, Kota Serang.

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 09:30
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 09:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

by Redaksi
Sabtu, 27 Juni 2026 10:22

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten. Berdasarkan hasil...

Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

by Adam Fadillah
Sabtu, 27 Juni 2026 10:07

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon bersama organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Cilegon menggelar Dialog Kebangsaan sebagai ruang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak