slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Rutan Kelas IIB Serang

Fahmi by Fahmi
05-12-2024 13:47:59
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Rutan Kelas IIB Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aip Pudin tahanan kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila meninggal dunia di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Ia meninggal dunia pada Sabtu 30 November 2024 lalu.

Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Reza Ikhwan Purnama mengatakan, sebelum meninggal dunia, almarhum sempat dibawa ke RSUD Provinsi Banten pada Kamis 28 Desember 2024 lalu.

Baca Juga :

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Rutan Serang Deklarasikan Zero HALINAR, Sidak Gabungan dan Tes Urine Pegawai

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Satu hari dirawat, Aip sudah diperbolehkan pulang oleh dokter dan kembali pulang ke Rutan. “Di hari pertama sakit dibawa ke Rumah Sakit Provinsi Banten dan dibawa pulang (ke Rutan Kelas IIB Serang-red),” ujarnya, Rabu 4 Desember 2024.

Sehari setelah dirawat, Aip kembali mengeluh sakit. Pihak Rutan Kelas IIB Serang kemudian membawanya ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara. Disana, kondisi Aip terus memburuk hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu 30 Desember 2024.

“Sehari setelah pulang dari rumah sakit ngedrop lagi, dari situ kita bawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” ungkapnya.

Reza mengungkapkan, meski sedang sakit, Aip susah untuk makan. Kondisi Aip itu, telah disampaikan pihak Rutan kepada keluarganya.

“Diarenya (sakitnya-red), tapi enggak mau makan. Kondisinya itu (enggak mau makan-red) kita sampaikan kepada keluarganya,” katanya.

Reza mengatakan, perkara Aip belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, seharusnya dia masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Almarhum merupakan tahanan pengadilan,” ujarnya.

Rabu siang kemarin, Ketua Majelis Hakim Dessy Darmayanti yang mengadili perkara Aip memutuskan untuk menghentikan penuntutan.

Sebelum, menghentikan penuntutan, ia meminta kepada JPU untuk cepat mengeluarkan tahanan apabila mengalami sakit dan butuh perawatan medis di rumah sakit. “Ini soal kemanusiaan kita, enggak boleh kalau tidak dibantarkan,” ujarnya.

Dessy mengakui, penahanan terhadap Aip memang dilakukan oleh majelis hakim. Akan tetapi, apabila terdakwa mengeluh sakit dan butuh perawatan medis di rumah sakit, JPU harus cepat berkoordinasi dengan panitera untuk membantarkannya.

“Karena yang berhak menghadirkan terdakwa itu jaksa. Kalau sakit jangan ditahan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan dakwaan JPU, Aip ditangkap pada 13 Agustus 2024 lalu. Ia ditangkap di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dari penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan 100 gram tembakau sintesis atau gorila.

Menurut pengakuan Aip dalam berkas acara pemeriksaan kepolisian, barang terlarang itu dibeli dari media sosial Instagram dengan harga Rp 5 juta.

Rencananya, tembakau gorila itu akan dijual atau diedarkan kembali. “Perkaranya kasus kepemilikan tembakau gorila,” ujar JPU Kejari Serang, Fitriah.

Oleh JPU, Aip dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Selain itu, Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang R1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Fitriah.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: hakim Dessy DarmayantiJPU Kejari Serangkejari serangPengadilan Negeri SerangPN SerangRutan Kelas IIB SerangRutan Serangtahanan meninggaltahanan Rutan kelas IIB Serang meninggal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lewat CSR, Nippon Paint Warnai Bangunan di Kawasan Kalipasir Kota Tangerang

Next Post

Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 13 Kecamatan di Pandeglang

Related Posts

Hukum

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

by Fahmi
Minggu, 10 Mei 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dede Surnata menjadi korban penipuan dengan modus kerja sama pengiriman susu UHT. Akibat kejadian ini korban mengalami...

Read moreDetails

Rutan Serang Deklarasikan Zero HALINAR, Sidak Gabungan dan Tes Urine Pegawai

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Next Post
Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 13 Kecamatan di Pandeglang

Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 13 Kecamatan di Pandeglang

Unggul di Semua Kecamatan, Maesyal-Intan Raih Kemenangan Sempurna

Unggul di Semua Kecamatan, Maesyal-Intan Raih Kemenangan Sempurna

Ngeri, Akses Jalan ke Wisata Gunungluhur Ambles Sepanjang 100 Meter

Ngeri, Akses Jalan ke Wisata Gunungluhur Ambles Sepanjang 100 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah menyerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman kategori baik kepada Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra di Aula Setda Kota Cilegon, Senin 11 Mei 2026.

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

Senin, 11 Mei 2026 13:04
Kepala Badan Pengelola Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Senin, 11 Mei 2026 12:41
Camat Pulosari Juhanas Waluyo memimpin acara musyawarah penyelesaian polemik pendakian Gunung Pulosari bersama masyarakat di Aula Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Senin, 11 Mei 2026 12:32
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 12:20
Muhammad Arbani

Dari Kepanikan Kehilangan Barang, Muhammad Arbani Ciptakan BantuCari

Senin, 11 Mei 2026 12:18
Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 11:55
Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah menyerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman kategori baik kepada Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra di Aula Setda Kota Cilegon, Senin 11 Mei 2026.

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

Senin, 11 Mei 2026 13:04
Kepala Badan Pengelola Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Senin, 11 Mei 2026 12:41
Camat Pulosari Juhanas Waluyo memimpin acara musyawarah penyelesaian polemik pendakian Gunung Pulosari bersama masyarakat di Aula Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Senin, 11 Mei 2026 12:32
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 12:20
Muhammad Arbani

Dari Kepanikan Kehilangan Barang, Muhammad Arbani Ciptakan BantuCari

Senin, 11 Mei 2026 12:18
Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 11:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah menyerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman kategori baik kepada Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra di Aula Setda Kota Cilegon, Senin 11 Mei 2026.

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 13:04

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman kategori baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI....

Kepala Badan Pengelola Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 12:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang memastikan tidak akan mengikuti langkah Pemkot Serang yang menarik saham dari bank bjb. Lantaran, kondisi saham bank...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak