slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Rutan Kelas IIB Serang

Fahmi by Fahmi
05-12-2024 13:47:59
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Rutan Kelas IIB Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aip Pudin tahanan kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila meninggal dunia di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Ia meninggal dunia pada Sabtu 30 November 2024 lalu.

Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Reza Ikhwan Purnama mengatakan, sebelum meninggal dunia, almarhum sempat dibawa ke RSUD Provinsi Banten pada Kamis 28 Desember 2024 lalu.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Satu hari dirawat, Aip sudah diperbolehkan pulang oleh dokter dan kembali pulang ke Rutan. “Di hari pertama sakit dibawa ke Rumah Sakit Provinsi Banten dan dibawa pulang (ke Rutan Kelas IIB Serang-red),” ujarnya, Rabu 4 Desember 2024.

Sehari setelah dirawat, Aip kembali mengeluh sakit. Pihak Rutan Kelas IIB Serang kemudian membawanya ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara. Disana, kondisi Aip terus memburuk hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu 30 Desember 2024.

“Sehari setelah pulang dari rumah sakit ngedrop lagi, dari situ kita bawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” ungkapnya.

Reza mengungkapkan, meski sedang sakit, Aip susah untuk makan. Kondisi Aip itu, telah disampaikan pihak Rutan kepada keluarganya.

“Diarenya (sakitnya-red), tapi enggak mau makan. Kondisinya itu (enggak mau makan-red) kita sampaikan kepada keluarganya,” katanya.

Reza mengatakan, perkara Aip belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, seharusnya dia masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Almarhum merupakan tahanan pengadilan,” ujarnya.

Rabu siang kemarin, Ketua Majelis Hakim Dessy Darmayanti yang mengadili perkara Aip memutuskan untuk menghentikan penuntutan.

Sebelum, menghentikan penuntutan, ia meminta kepada JPU untuk cepat mengeluarkan tahanan apabila mengalami sakit dan butuh perawatan medis di rumah sakit. “Ini soal kemanusiaan kita, enggak boleh kalau tidak dibantarkan,” ujarnya.

Dessy mengakui, penahanan terhadap Aip memang dilakukan oleh majelis hakim. Akan tetapi, apabila terdakwa mengeluh sakit dan butuh perawatan medis di rumah sakit, JPU harus cepat berkoordinasi dengan panitera untuk membantarkannya.

“Karena yang berhak menghadirkan terdakwa itu jaksa. Kalau sakit jangan ditahan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan dakwaan JPU, Aip ditangkap pada 13 Agustus 2024 lalu. Ia ditangkap di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dari penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan 100 gram tembakau sintesis atau gorila.

Menurut pengakuan Aip dalam berkas acara pemeriksaan kepolisian, barang terlarang itu dibeli dari media sosial Instagram dengan harga Rp 5 juta.

Rencananya, tembakau gorila itu akan dijual atau diedarkan kembali. “Perkaranya kasus kepemilikan tembakau gorila,” ujar JPU Kejari Serang, Fitriah.

Oleh JPU, Aip dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Selain itu, Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang R1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Fitriah.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: hakim Dessy DarmayantiJPU Kejari Serangkejari serangPengadilan Negeri SerangPN SerangRutan Kelas IIB SerangRutan Serangtahanan meninggaltahanan Rutan kelas IIB Serang meninggal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lewat CSR, Nippon Paint Warnai Bangunan di Kawasan Kalipasir Kota Tangerang

Next Post

Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 13 Kecamatan di Pandeglang

Related Posts

Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 14:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Serang Berkah...

Read moreDetails

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Next Post
Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 13 Kecamatan di Pandeglang

Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 13 Kecamatan di Pandeglang

Unggul di Semua Kecamatan, Maesyal-Intan Raih Kemenangan Sempurna

Unggul di Semua Kecamatan, Maesyal-Intan Raih Kemenangan Sempurna

Ngeri, Akses Jalan ke Wisata Gunungluhur Ambles Sepanjang 100 Meter

Ngeri, Akses Jalan ke Wisata Gunungluhur Ambles Sepanjang 100 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25
Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

by Purnama Irawan
Selasa, 7 Juli 2026 18:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap...

Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 7 Juli 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Aflahul Aziz resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari  (PNKT) sebagai Ketua  Kota Cilegon periode 2026–2031....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak