slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Didakwa Terlibat Kasus Pengeroyokan Satpam, Anak Anggota DPRD Banten Terancam Bui 5,5 Tahun

Fahmi by Fahmi
06-12-2024 15:13:35
in Hukum
Didakwa Terlibat Kasus Pengeroyokan Satpam, Anak Anggota DPRD Banten Terancam Bui 5,5 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Novreza Rizal terancam pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan penjara. Anak anggota DPRD Banten Djasmarni itu didakwa melakukan pengeroyokan terhadap satpam dari perusahan pengembang. 

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Kejati Banten, Pujiyati, Novreza melakukan pengeroyokan terhadap Mulyadi selaku Kepala Keamanan Perumahan Banjarsari Home Land di Linkungan Cidadap, Kelurahan, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Sebelum kejadian korban pada November 2024 lalu melihat ada kegiatan pemagaran oleh sekelompok orang di tanah milik PT Berkah Maha Perkasa.

“Yang terletak tidak jauh dari Perumahan Banjarsari Home Land yaitu di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani Linkungkungan Cidadap, Kelurahan Banjarsari, Kecamatam Cipocok Jaya Kota Serang,” katanya, Kamis 5 Desember 2024.

Melihat hal itu, korban memerintahkan anak buahnya Faisal dan Khasanudin untuk mengecek ke lokasi dan meminta agar menghentikan kegiatan pemagaran. 

“Sampai di lokasi tersebut, para pekerja tidak berhenti melakukan pemagaran, sehingga saksi Faisal dan Khasanudin menghubungi saksi Edi Mulyadi dengan mengatakan kegiatan pemagaran yang di lakukan oleh para pekerja tidak mau dihentikan,” ungkap Pujiyati. 

Menerima laporan anak buahnya itu, Edi Mulyadi bersama rekannya Mustapa mendatangi lokasi pemagaran di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani. Tidak lama berselang, setibanya Edi Mulyadi di lokasi, datang Novreza sehingga terjadi cek-cok mulut.

“Terjadi perdebatan antara saksi Edi Mulyadi dengan Novreza Rizal. Melihat ada percekcokan antara saksi Edi Mulyadi dengan Novreza datang saksi Apri Jaya (berkas terpisah-red) dengan membawa senjata tajam berupa golok dan langsung mengacungkan golok kepada saksi Edi Mulyadi,” ungkapnya.

Melihat hal itu, Edi Mulyadi berusaha menghindar dengan menjauhi lokasi. Namun, tetap dikejar dan dipukul dengan tangan kosong oleh Novreza dan Tamzil hingga terjatuh.

“Kemudian Apri Jaya langsung mengayunkan golok ke badannya Saksi Edi Mulyadi dibagian dada, hingga jaket hingga kaosnya robek,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, Faizal berusaha membantu atasannya tersebut dengan merebut golok dan membuangnya. Namun, Faizal diserang dari arah belakang oleh Mardanos dengan mencekiknya supaya tidak bisa menolong Edi Mulyadi.

“Bahwa akibat serangkaian perbuatan terdakwa (Uci) bersama Mardanus, Novreza Rizal, Tamzil, dan Apri Jaya tersebut, saksi Edi Mulyadi mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Akibat perbakuatan Novreza dan kawan-kawan, mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUH Pidana dan atau melanggar Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana. 

Usai mendengarkan dakwaan JPU, para terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Sidang selanjutnya ditunda pada Rabu pekan depan. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ukir Sejarah, Dinkes Kota Cilegon Raih Peringkat 1 Pelayanan Publik di Banten

Next Post

Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se Provinsi Banten

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Camat Pulosari Ikut Siswa Mengecor Bangunan SMK Nuur El-Qolam

Pendangkalan Sungai Ciwaka, Camat Ciruas Minta Normalisasi Total

Sudah Kerja Keras Bertahun-tahun, Tapi Tak Kunjung Naik Jabatan? Ini Dilema Pekerja yang Kini Mulai Terjawab

Next Post
Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se Provinsi Banten

Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se Provinsi Banten

Pejabat Pemkot Serang Ini Sebut Perjanjian Kerjasama Penyewaan Lahan Stadion MY Tanpa Dilakukan Kajian

Pejabat Pemkot Serang Ini Sebut Perjanjian Kerjasama Penyewaan Lahan Stadion MY Tanpa Dilakukan Kajian

Tiga Bulan Berjalan, Kasus Anggota Satpol PP Lebak Tewas Belum Menemui Titik Terang

Tiga Bulan Berjalan, Kasus Anggota Satpol PP Lebak Tewas Belum Menemui Titik Terang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak