PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta meminta bahasa lokal untuk terus dilestarikan di Kabupaten Pandeglang.
Ali Fahmi Sumanta mengatakan pentingnya melestarikan bahasa lokal ‘Urang Pandeglang’ sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Ia mengingatkan bahwa bahasa lokal kini semakin tergerus di tengah era digitalisasi dan kemajuan zaman.
“Keberadaan bahasa lokal sudah hampir terkikis di era digital seperti sekarang. Karena itu, bahasa lokal harus tetap mengakar dan dilestarikan keberadaannya,” ungkap Ali Fahmi Sumanta, Selasa 10 Desember 2024.
Fahmi menambahkan, bahasa lokal ‘Urang Pandeglang’ telah menjadi bagian dari warisan budaya yang mendapat pengakuan.
Hal ini terbukti dari keberhasilan Pandeglang meraih juara umum dalam Festival Tunas Bangsa Ibu 2024 tingkat Provinsi Banten.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa bahasa ‘Urang Pandeglang’ sangat mengakar dan memiliki nilai penting untuk terus dilestarikan,” katanya.
Ia juga mendorong agar bahasa lokal dimasukkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Pandeglang.
“Kami meminta agar mata pelajaran muatan lokal ini dimasukkan ke dalam pembelajaran di satuan pendidikan dengan mengacu pada potensi, keunikan, dan kebutuhan lokal daerah,” jelasnya.
Ali Fahmi Sumanta berharap pembelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas pelestarian bahasa lokal di Kabupaten Pandeglang.
“Mudah-mudahan melalui pembelajaran mulok, anak-anak kita bisa lebih mengenal dan mencintai bahasa lokal,” katanya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











