SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta, agar pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP), tidak boleh dicairkan melalui pihak manapun.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman mengaku, hal itu untuk mengantisipasi adanya potongan dana PIP yang pernah terjadi di Kota Serang.
Menurut Suherman, terdapat tiga jenis program PIP untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Pertama PIP yang diusulkan oleh sekolah, yang kedua PIP program keluarga harapan melalui Dinsos. Ketiga, PIP melalui aspirasi dewan,” ungkap Suherman.
Suherman mengakui, terdapat kasus pemotongan dana PIP yang terjadi di Kota Serang.
“Karena tahun yang lalu itu ada potongan, awalnya tidak ada potongan. Setelah pencairan di BRI, ada oknum yang mendampingi orang tersebut, sehingga sekarang proses hukum orang-nya,” tutur Suherman.
Suherman mengatakan, seharusnya pencairan dana PIP hanya penerima saja yang boleh mengambil langsung bantuan tersebut.
“Makanya saya tegaskan, aspirasi dewan kalau keluar lagi di Banten, saya wanti-wanti siapapun jangan ada potongan, baik dari pusat maupun dari kota,” ujar Suherman.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











