SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua pembobol toko sembako yang beraksi Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ditembak petugas kepolisian. Keduanya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial NU alias Acong (52), warga Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang dan SN (58) tahun warga Desa Cibeurem, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Dalam penangkapan itu, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri. “Ada dua orang yang ditangkap, satu pelaku berhasil kabur,” ujarnya, Minggu 15 Desember 2024.
Kapolres menjelaskan, sebelum ditangkap, petugas Resmob Polres Serang yang dipimpin Bripka Sutrisno sedang melakukan patroli di Jalan Raya Tambak – Pamarayan, pada Rabu 11 Desember 2024.
Saat berpatroli, petugas mendapati sebuah mobil losbak Grandmax dengan mobil polisi B 9746 XXX yang melintas. “Mobil yang membawa sembako itu mengundang kecurigaan petugas,” ungkapnya.
Saat akan dihampiri dan diminta berhenti, mobil yang ditumpangi para pelaku tersebut malah tancap gas. Kondisi itu membuat petugas yakin bahwa kendaraan tersebut ditumpangi para pelaku kriminal.
“Sempat terjadi saling kejar-kejaran,” ungkap pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.
Aksi saling kejar tersebut terhenti saat kendaraan para pelaku terperosok di sisi jalan raya Tambak – Pamarayan, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Kendaraan tersebut terperosok setelah dipepet petugas.
“Mobilnya terperosok di daerah Kecamatan Bandung,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Kapolres mengungkapkan, saat akan dilakukan penangkapan, tiga orang pelaku yang ada di dalam mobil mencoba melakukan perlawanan.
Petugas kemudian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada dua orang pelaku. Sedangkan, satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.
“Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena dua pelaku melawan dan membahayakan petugas. Sementara satu pelaku lolos setelah terjun ke sungai irigasi,” ujar mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menambahkan, dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui jika sembako dan rokok yang ada dalam kendaraan merupakan hasil kejahatan yang diambil dari toko sembako di perumahan BNL.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil uang sebanyak Rp24,5 juta dari dalam toko.
“Pelaku beraksi sekitar pukul 02.00, namun ketika membawa barang hasil curian dipergoki Tim Resmob yang sedang berpatroli,” ujarnya.
Andi mengatakan bahwa para pelaku sudah 4 kali melakukan aksi kejahatan. Keempat aksi pencurian itu seluruhnya dilakukan di wilayah hukum Polres Serang.
Modus operandinya, dengan cara merusak kunci menggunakan linggis kecil.
“Tidak hanya toko sembako, sasaran kejahatan dari kelompok ini juga hewan ternak milik petani di Kecamatan Cikande dan Jawilan. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang,” katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap, satu buah linggis, kunci Y, 24 diriken minyak curah senilai Rp15 juta, 6 karung beras, minyak goreng ukuran 1 dan 2 liter.
“Selain itu ada ratusan slop rokok berbagai merk senilai Rp10 juta,” tutur pria asal Makassar ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











