SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pelayanan publik berbasis digitalisasi di Kabupaten Serang terus mengalami peningkatan.
Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Serang) diganjar predikat sangat baik oleh Kementerian PAN-RB untuk Standar Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).
Diketahui, Pemkab Serang memperoleh nilai SPBE yang signifikan sebesar 3,74 dan berhasil meraih predikat sangat baik pada Tahun 2024.
Nilai indeks tersebut meningkat apabila dibanding pada Tahun 2023 yang berada di angka 3,23 dengan predikat baik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, hasil tersebut berdasarkan hasil keputusan Keputusan Kementerian PAN-RB RI Nomor 663 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi SPBE tahun 2024.
”Alhamdulillah dengan kenaikan 3,75 ini berarti ada peningkatan dari 3,23, ini ada hasil kerjasama semua OPD bukan hanya Kominfo saja. Karena SPBE ini keterkaitan pelayanan semua yang ada di OPD,” katanya, Senin 6 Januari 2024.
Ia mengatakan, adanya SPBE bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan-pelayanan dasar sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor karena semuanya bisa diurus secara digital.
Hero mengungkapkan, salah satu jenis pelayanan dasar di Kabupaten Serang yang sudah di digitalisasi ialah pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning. Selain itu, pembayaran pajak juga sudah bisa dilakukan melalui satu Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.
”Nah itulah dampak pengaruh dari pelayanan satu pintu, keterpaduan karena terintegrasi nya semua aplikasi yang ada di semua OPD. Ini luar biasa ide Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam rangka mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD,” ujarnya.
Meskipun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, pihaknya mengaku akan tetap melakukan evaluasi ataupun mereview kembali atas kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat oleh Tim SPBE Kabupaten Serang pada Tahun 2025 ini.
Ini penting dilakukan agar nantinya SPBE di Kabupaten Serang bisa mendapatkan nilai paling maksimal yakni di angka 4.
“Mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4. Pelayanan semua ke depan dengan menggunakan pelayanan digital, karena dalam rangka untuk pelayanan itu cepat, mudah, dan murah,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











