LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sepanjang tahun 2024 kasus Penyakit Kusta di Kabupaten Lebak mencapai 52 penderita.
Membandingkan tahun 2023, kasus kusta pada tahun 2024 mengalami peningkatan 10 orang.
“Ya, ada 52 kasus yang ditemukan terdiri dari 47 kasus pada orang dewasa, 5 kasus pada anak 2 kasus di antaranya disertai kecacatan,” kata Plt Kepala Dinkes Lebak, Budhi Mulyanto, Kamis 30 Januari 2025.
Puluhan kasus Kista tersebut, kata Budhi berada di 24 puskesmas, dengan kasus terbanyak ditemukan di Puskesmas Rangkasbitung, Mekarsari dan Curugbitung.
Para penderita kusta gejalanya mulai dari pausibasiler (PB) yakni gejala tidak jelas biasanya cuma bercak pucat di kulit tanpa ada manifest atau gangguan saraf dan multibasiler (MB) yakni gejala atau lesi banyak tampak jelas di kulit dan ada manifest ke saraf.
“Untuk Pasien-pasien dengan gejala ringan masih bisa ditangani di puskesmas wilayah masing-masing. Tapi, kalau sudah sampai terdapat komplikasi ke saraf atau organ, maka perlu dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis,” kata Direktur RSUD Adjodarmo ini.
Untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tersebut, Dinkes bersama Puskesmas melakukan Kemoprofilaksis.
“Upaya pencegahanya berupa Kemoprofilaksis yakni memberikan obat pada kontak penderita kusta. Obat rifampisin dengan dosis tunggal diberikan kepada kontak penderita yang memenuhi kriteria dan persyaratan,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











