SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Elpiji 3 kilogram di sejumlah pangkalan di Kabupaten Serang mulai tersedia. Para pembeli yang ingin membelinya harus membawa KTP ketika akan membeli gas di pangkalan.
Seperti terpantau di salah satu pangkalan di perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 1, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Mobil truk pengangkut elpiji 3 kilogram sedang menurunkan muatannya. Ratusan tabung yang kosong kemudian diangkut ke mobil dan ditukar dengan elpiji yang terisi.
Pemilik pangkalan Sugiyanto mengatakan, per 1 Februari 2025 pihaknya telah menerapkan aturan baru untuk pembelian elpiji 3 kilogram yakni harus membawa KTP. “Sudah berjalan, pembeli harus bawa KTP. Yang tidak bawa belum bisa kita layani,” katanya, Selasa 4 Februari 2025.
Bahkan, lanjut Sugiyono, pihaknya sudah tidak melakukan penjualan untuk para pengecer sejak tiga bulan lalu. “Sudah tiga bulan saya sudah tidak ada pengecer. Bahkan pelaku UMKM juga kita minta Surat Keterangan Usaha (SKU),” ujarnya.
Ia mengaku, ketika ada pembeli, pihaknya biasanya akan terlebih dahulu mengecek apakah mereka sudah terdaftar dalam sistem digitalisasi milik Pertamina atau Merchant Apps (MAP). Apabila belum terdaftar, pihaknya akan mengarahkan agar mereka mendaftar terlebih dahulu.
“Kita cek dulu, kalau belum terdaftar kita daftarkan dulu, setelah itu bisa beli. Kalau yang gak bisa daftar kita daftarkan asal ada KTP dan HP-nya. Gak lama paling tiga menit jadi,” ujarnya.
Soal kelangkaan, untuk stok elpiji di tokonya masih aman. Ia mengaku akan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat agar penyaluran gas elpiji tiga kilogram bisa lebih tertata.
Ia mengatakan, saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kilogram naik. “Alhamdulillah aman, untuk harga jualnya sekarang Rp19 ribu, naik sebelumnya kan Rp16 ribu. Kita ikut SK dari Menteri,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











