slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Ini Pernyataan Yandri Susanto Soal Dugaan Cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang

Abdul Rozak by Abdul Rozak
26-02-2025 19:00:03
in Kabupaten Serang, Politik, Utama
Ini Pernyataan Yandri Susanto Soal Dugaan Cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, membantah melakukan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas pada pembacaan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga :

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Sengketa itu atas gugatan pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di semua TPS di Kabupaten Serang.

Pertimbangan MK, salah satunya karena adanya cawe-cawe Mendes PDT RI, Yandri Susanto, di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Yandri membantah soal dugaan yang disampaikan oleh MK. Ia membantah tiga dalil MK yang menuding dirinya cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Pertama, ia membantah kehadirannya di acara Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024.

“Saya pastikan tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa, karena saya dilantik menjadi Menteri tanggal 21 Oktober 2024,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Yandri juga menyampaikan saat itu dirinya tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR RI, karena sudah berhenti sejak 30 September 2024.

“Jadi saat itu saya murni sebagai anak bangsa, saya diundang menjadi narasumber, bukan mengundang para kades, saat itu saya menyampaikan bagaimana Banten bebas korupsi. Karena Banten selama ini belum maju, penyakitnya adalah banyak korupsi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kedua, soal tudingan kampanye pada acara haul dan Hari Santri di Ponpes Bai Mahdi Soleh Ma’mun di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Yandri menegaskan. pada acara itu tidak ada kegiatan kampanye kepada salah satu pasangan calon Bupati Serang.

“Tidak ada satu huruf pun saya menyampaikan ajakan untuk mengarah pada kampanye. Kami sudah sampaikan saksi fakta di MK dan itu sudah dibenarkan Bawaslu yang hadir melakukan pengawasan,” ujarnya.

Kata Yandri, pada acara itu juga dihadiri banyak tokoh dan pejabat dari berbagai daerah.

“Banyak dari kabupaten/kota lain di Banten, dari luar Banten juga banyak. Jadi bukan hanya warga Kabupaten Serang, itu memang betul-betul murni acara haul santri,” tegasnya.

Ketiga, soal dugaan kampanye saat melakukan kunjungan kerja selalu Mendes PDT RI ke Kabupaten Serang, Yandri menegaskan bahwa kegiatan kunjungan kerjanya tidak ada kegiatan kampanye.

“Saksi fakta mereka (Andika-Nanang), saudara Hulman, menyampaikan ketika saudara Hulman mengikuti kunker saya di dua tempat, mereka sampaikan di depan majelis hakim bahwa Mendes tidak menyampaikan kampanye apapun, dan ini juga dibenarkan oleh Bawaslu,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya menerima apa yang sudah menjadi putusan MK.

“Tapi karena MK sudah memutuskan sifatnya final dan mengikat tentu kita hormati,” ujar Yandri yang juga sebagai Wakil Ketua DPP PAN.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bandel, Pedagang Kembali Berjualan di Luar Area Stadion Maulana Yusuf

Next Post

Terima Putusan MK, Yandri Susanto: Koalisi Zakiyah-Najib Siap Hadapi PSU

Related Posts

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet
Kabupaten Serang

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

by Abdul Rozak
Senin, 22 Juni 2026 12:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kritik dan keluhan yang...

Read moreDetails

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Next Post
Terima Putusan MK, Yandri Susanto: Koalisi Zakiyah-Najib Siap Hadapi PSU

Terima Putusan MK, Yandri Susanto: Koalisi Zakiyah-Najib Siap Hadapi PSU

Kejati Banten dan BRI Regional Office Jakarta 3 Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha

Kejati Banten dan BRI Regional Office Jakarta 3 Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha

DPK Provinsi Banten Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Srikandi

DPK Provinsi Banten Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Srikandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

by Abdul Rozak
Senin, 22 Juni 2026 12:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kritik dan keluhan yang...

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

by Nahrul Muhilmi
Senin, 22 Juni 2026 12:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang membagi area pembangunan Alun-alun Kota Serang ke dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak