SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang menyesalkan adanya oknum ASN yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap non ASN.
Kasus yang diduga dilakukan olen oknum ASN tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKBP3A Kabupaten Serang Opiq Piqhi mengaku, belum bisa menyebutkan dari OPD mana terduga pelaku pelecehan seksual tersebut berdinas.
“Untuk ASN itu belum bisa menyampaikan apapun karena memang saya belum tahu info lengkapnya. Untuk kejadian dan kronologisnya saya belum tahu pasti, kalaupun memang benar terjadi rasanya ini sangat disesalkan sekali,” ujarnya di Setda kabupaten Serang, Senin 3 Maret 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan bejat tersebut dilakukan oleh abdi negara yang bertugas di Pemkab Serang.
“Sebenarnya ini kejadian yang luar biasa, sangat disayangkan sekali pastinya ini jadi bahan pembelajaran. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti itu dan harapannya ini kejadian yang terakhir di lingkup ASN Kabupaten Serang,” tegasnya.
Opiq menuturkan, telah melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi kasus pelecehan seksual di lingkup pemerintahan sehingga saling menjaga nama baik ASN.
“Kami dari DKBP3A selalu menyampaikan di beberapa kesempatan untuk saling menjaga antar sesama ASN. Mungkin nanti kita akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM terkait nanti langkah-langkah yang harus kita lakukan selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga telah menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar ASN tidak melakukan tindakan-tindakan tersebut.
“Memang sudah ada beberapa langkah yang sudah diambil oleh BKPSDM, salah satunya adalah penandatanganan komitmen. Itu sangat baik untuk yang berkeluarga supaya tidak lagi melakukan perselingkuhan atau melakukan hal yang tidak diharapkan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











