JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah akhirnya mengumumkan waktu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan CASN dan PPPK formasi 2024 dipastikan dilakukan pada tahun ini.
Kepastian itu diungkapkan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi.
Pengangkatan CASN dipercepat, setelah sebelumnya gaduh isu pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda hingga bulan Maret 2026.
Kata Prasetyo, untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025.
“Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Prasetyo, dikutip dari Disway.id pada konferensi pers di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Dikatakannya, pengangkatan tidak akan dilakukan secara serentak, melainkan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, maupun Pemda dan instansi terkait,” lanjutnya.
Prasetyo menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada setiap intansi untuk segera melakukan analisis simulasi pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Berkaitan dengan kebijakan penyesuaian pengangkatan calon ASN dari awal-awal, diambil untuk memastikan penempatan calon ASN dan PPPK dapat memberikan dampak yang optimal bagi pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











