slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

DPRD Cilegon Bahas Raperda BPR Syariah Cilegon Mandiri dan Pencegahan Narkoba

Adam Fadillah by Adam Fadillah
21-04-2025 12:18:06
in Cilegon
DPRD Cilegon Bahas Raperda BPR Syariah Cilegon Mandiri dan Pencegahan Narkoba

Rapat Paripurna di DPRD Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna pada Senin (21/4) di Ruang Rapat Paripurna. Agendanya penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Pertama, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM). Kedua Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga :

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Berikut Rincian Namanya

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Sarbudin Sitorus, menyampaikan dukungan terhadap perubahan nomenklatur BPRSCM

Namun, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut harus disertai dengan peningkatan pelayanan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon.

“Kami mendukung agar BPRSCM menyediakan produk-produk berbasis syariah dan menjadi mitra strategis bagi bank syariah lainnya, agar UMKM mendapat kemudahan akses pembiayaan tanpa beban berat,” ujar Sarbudin.

Namun demikian, pihaknya juga mempertanyakan kesiapan bisnis BPRSCM secara menyeluruh. Mengingat hingga saat ini kontribusi BPRSCM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon masih tergolong rendah, bahkan dalam dua tahun terakhir belum memberikan deviden kepada pemerintah.

“Kami bertanya, apakah sudah ada kajian kelayakan bisnis atas pelayanan yang direncanakan? Karena dalam draft disebutkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tapi faktanya, kontribusi terhadap PAD masih minim,” tambahnya.

Sarbudin juga menyoroti permasalahan permodalan. Dalam Raperda disebutkan BPRSCM membutuhkan modal sebesar Rp100 miliar, namun yang tersedia saat ini baru mencapai sekitar Rp60 miliar.

“Pertanyaannya, dari mana kekurangan Rp40 miliar akan dipenuhi? Apakah kondisi keuangan saat ini memungkinkan?” ungkapnya.

Meskipun begitu, Fraksi PAN memandang bahwa secara umum draft Raperda tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang bberlaku

Fraksi meminta agar seluruh masukan yang disampaikan dapat dijadikan pertimbangan demi tercapainya tujuan utama perubahan nomenklatur, yakni memberikan manfaat bagi keuangan daerah.

Rapat paripurna ini juga turut diisi dengan pendapat Walikota Cilegon Robinsar terhadap Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika. Namun, pembahasan terhadap Raperda tersebut akan dilanjutkan pada agenda rapat berikutnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: bank syariahBPRSCMdprd cilegonKota CilegonParipurna DPRD Kota CilegonPemkot CilegonRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Orang Tua Korban Mutilasi Gunungsari Jalani Pemeriksaan DNA di RS Bhayangkara Polda Banten

Next Post

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lapak Pasir dan Kios di Citangki

Related Posts

Cilegon

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

by Adam Fadillah
Rabu, 17 Juni 2026 12:50

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pelantikan dan alih tugas 36...

Read moreDetails

36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Berikut Rincian Namanya

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Pelantikan 37 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Besok, Wali Kota Cilegon Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Next Post
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lapak Pasir dan Kios di Citangki

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lapak Pasir dan Kios di Citangki

BNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi

BNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi

Anak Buahnya Keroyok Warga Hingga Tewas, Kata Danrem 0604 Maulana Yusuf Dipicu Minuman Keras

Anak Buahnya Keroyok Warga Hingga Tewas, Kata Danrem 0604 Maulana Yusuf Dipicu Minuman Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Tulis Wasiat di Secarik Kertas, Seorang Pria Gantung Diri

Usai Tulis Wasiat di Secarik Kertas, Seorang Pria Gantung Diri

Kamis, 18 Juni 2026 08:32
Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kamis, 18 Juni 2026 08:08
Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kamis, 18 Juni 2026 07:28
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 07:26
Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Kamis, 18 Juni 2026 06:56
Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 06:47
Usai Tulis Wasiat di Secarik Kertas, Seorang Pria Gantung Diri

Usai Tulis Wasiat di Secarik Kertas, Seorang Pria Gantung Diri

Kamis, 18 Juni 2026 08:32
Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kamis, 18 Juni 2026 08:08
Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kamis, 18 Juni 2026 07:28
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 07:26
Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Kamis, 18 Juni 2026 06:56
Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 06:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Tulis Wasiat di Secarik Kertas, Seorang Pria Gantung Diri

Usai Tulis Wasiat di Secarik Kertas, Seorang Pria Gantung Diri

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 08:32

Polisi dan tim forensik di lokasi penemuan seorang pria gantung diri di Cimuncang. (Foto: Polresta Serang Kota)

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya: Pemerintah Tak Serius Tangani Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 18 Juni 2026 08:08

Koordinator Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Susilo.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak