SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tutup tempat pemotongan ayam yang diduga mencemari lingkungan sekitar, di lingkungan Penancangan Pasir, Kecamatan Serang pada Rabu, 24 April 2025 malam.
Penutupan pemotongan ayam tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat, yang dianggap tidak memiliki izin dan mencemari lingkungan.
Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia membenarkan penutupan tempat pemotongan ayam tersebut.
“Malam sudah kita tutup di penancangan pasir kita tutup karena melanggar aturan dan tidak punya izin. Kemudian adanya bukti bahwa pencemaran limbah lingkungan,” kata Agis saat dikonfirmasi, Kamis, 24 April 2025.
Agis mengaku, penutupan itu didasari laporan dari masyarakat yang resah. Berdasarkan hasil penelusurannya, tempat pemotongan ayam itu sudah beroperasi hampir satu tahun.
“Kita dapat laporan dari masyarakat. Jadi laporan masyarakat kemarin, besoknya kita sikat. Katanya sih hampir setahun,” katanya.
Agis menegaskan, apabila terdapat perusahaan yang serupa tidak memiliki izin dan mencemari lingkungan, warga diminta lapor agar segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang melaporkan bahwa itu menimbulkan pencemaran dan tidak kondusif di masyarakat, ya kita sikat,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











