• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Proses KUB Bank Banten dengan Bank Jatim, OJK: Tinggal Beberapa Langkah Lagi

Rostinah by Rostinah
Senin, 12 Mei 2025 19:40
in Berita Utama, Bisnis, Kota Serang
Proses KUB Bank Banten dengan Bank Jatim, OJK: Tinggal Beberapa Langkah Lagi

Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma ungkap KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sedang proses.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten dengan Bank Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020, setiap bank umum, termasuk bank pembangunan daerah (BPD) harus memiliki modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2024.

RelatedPosts

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Rabu, 16 September 2026 19:47
Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Rabu, 16 September 2026 19:32
Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15

Dalam aturan tersebut, jika hingga 31 Desember 2024 itu, BPD belum memiliki modal inti Rp3 triliun, maka statusnya turun menjadi BPR.

Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma mengungkapkan, proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sudah mencapai 75 persen. “Tinggal beberapa langkah lagi,” ujar Adi.

Kata dia, proses KUB antara dua BPD itu sedang berlangsung. “Tinggal beberapa persetujuan saja, lanjut. No, tidak akan turun jadi BPR. On the track kok,” tegas Adi.

Bahkan, lanjutnya, OJK selalu mengawal proses KUB bank plat milik Pemprov Jatim dan Pemprov Banten itu. “Hampir setiap saat kami diskusi,” terangnya.

Ia mengatakan, meskipun Bank Banten akan ber-KUB dengan Bank Jatim, tetapi tak menutup ruang bagi BUMD milik Pemprov Banten itu untuk melakukan kerjasama dengan bank umum lain.

Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bank BantenBank JatimBPDKelompok Usaha BankKUBOJKojk bantenPemprov BantenPT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Warga Idap Kanker, DPRD Banten Dorong Peningkatan Fasilitas Warga Kurang Mampu

Next Post

Di Kabupaten Serang, Ada 27 Kantor Desa Alami Rusak Berat, Usul 25 Desa Dibangun

Next Post
Di Kabupaten Serang, Ada 27 Kantor Desa Alami Rusak Berat, Usul 25 Desa Dibangun

Di Kabupaten Serang, Ada 27 Kantor Desa Alami Rusak Berat, Usul 25 Desa Dibangun

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.