slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituding Aniaya Pemborong, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

Fahmi by Fahmi
14-05-2025 07:16:25
in Hukum, Utama
Dituding Aniaya Pemborong, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polresta Serang Kota
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang oknum polisi berinisial JM dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Jumat, 9 Mei 2025. JM dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan.

Kuasa hukum pelapor, Panti Situmorang mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025. Saat itu, Panut (47) yang menjadi kliennya, dijemput oleh JM, IW, dan seorang sopir.

“Kliennya saya dijemput di rumahnya, di Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, oleh JM dan dua orang lain,” katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 13 Mei 2025.

Di perjalanan, kata Panri, Panut mendapatkan tindak kekerasan. Ia dipukul di bagian kepala, leher, dan perut.

“Di perjalanan klien saya ini mendapatkan tindak kekerasan oleh JM,” katanya.

Setibanya di rumah JA, ayah dari JM, korban juga mendapat tindak kekerasan. Korban dipukuli oleh JA, JM, dan JA.

“Penganiayaan yang kedua ini berlangsung di rumah JA di daerah Taktakan, Kota Serang,” katanya.

Penganiayaan tersebut berakhir sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, ada seorang perempuan yang datang setelah melihat tindak kekerasan tersebut.

“Ada warga yang datang ke lokasi dan melerai penganiayaan itu,” ujarnya.

Baca Juga :

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Usai penganiayaan tersebut, korban dibawa ke Polsek Taktakan. Korban dipaksa untuk menandatangi surat pernyataan pengembalian uang senilai Rp 85 juta.

“Uang itu diminta dikembalikan dalam tempo dua bulan,” katanya.

Panri menjelaskan, motif penganiayaan tersebut berkaitan dengan proyek Perumahan Mitra Garden Kragilan. Diduga, ada miskomunikasi terkait pembayaran dari proyek perumahan tersebut.

“Klien saya ini pemborong, sedangkan JA ini pemodal. Ada miskomunikasi terkait pembayaran dari proyek perumahan itu,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Serang Kota belum dapat dikonfirmasi terkait
Laporan Polisi Nomor 233/V/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tersebut. Pesan WhatsApp dan panggilan Radar Banten tidak direspons kendati nomor perwira menengah Polri itu dalam kondisi aktif.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Brimob BantenKompol SalahuddinPanri Situmorangpemborong dianiayaPenganiayaanPolda Bantenpolisi dilaporkanpolisi dipidanaPolresta Serang KotaPropam Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mengantuk saat Berkendara Motor Jarak Jauh, Ini Tip Mencegahnya

Next Post

Gapura Selamat Datang di Kota Wisata Pandeglang Tak Dirawat, Wabup: DLH Sudah Saya Ingatkan

Related Posts

Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
Sepak Bola

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

by Mulyadi
Kamis, 16 Juli 2026 16:46

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Ratusan warga mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris melawan Argentina yang...

Read moreDetails

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Next Post
Gapura Selamat Datang di Kota Wisata Pandeglang Tak Dirawat, Wabup: DLH Sudah Saya Ingatkan

Gapura Selamat Datang di Kota Wisata Pandeglang Tak Dirawat, Wabup: DLH Sudah Saya Ingatkan

Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri ke Kejati Banten

Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri ke Kejati Banten

Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Kadin Indonesia Akan Audit Kelembagaan Kadin Cilegon dan Banten

Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Kadin Indonesia Akan Audit Kelembagaan Kadin Cilegon dan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
Perpustakaan modern pertama

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:50
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:46
Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 16:38
DPRD Kota Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Kamis, 16 Juli 2026 16:24
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
Perpustakaan modern pertama

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:50
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:46
Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 16:38
DPRD Kota Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Kamis, 16 Juli 2026 16:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

by Mulyadi
Kamis, 16 Juli 2026 17:03

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 1 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 16 Juli 2026 16:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengunjung yang ingin menyaksikan konser pada gelaran Kota Serang Fair 2026 wajib terlebih dahulu berbelanja produk Usaha...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak