slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri ke Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
14-05-2025 07:43:14
in Hukum, Utama
Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri ke Kejati Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus Pertamax oplosan di SPBU Ciceri, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, telah dilimpahkan penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ke jaksa peneliti Kejati Banten.

Perkara tersebut sedang dipelajari jaksa peneliti untuk diperiksa kelengkapan materil dan formilnya.

Baca Juga :

Keroyok Warga Hingga Tewas, Satu Keluarga Asal Bogeg Cipocok Jaya Divonis 6 Tahun Penjara

Tersandung Dugaan Korupsi dan Laporan Keuangan, Pemprov Banten Tahan Penyertaan Modal Rp43 Miliar untuk PT ABM

Kapolres Serang Bagikan Ratusan Kilogram Lele ke Warga Ciruas dalam Program Ketahanan Pangan

Diduga Langgar Aturan OJK, Direksi Jamkrida Banten Diselidiki dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit

“Sudah masuk tahap satu (berkas perkara dilimpahkan ke jaksa peneliti),” ujar sumber Radarbanten.co.id di Ditreskrimsus Polda Banten, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia mengatakan, sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab, pemasok BBM kepada kedua tersangka itu belum diketahui keberadaannya.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, total Pertamax oplosan yang dijual sebanyak  3.370 liter. Data jumlah penjualan tersebut diketahui dari pembelian BBM yang dilakukan oleh SPBU Ciceri.

Sebelum kasus tersebut terungkap, tersangka Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon memesan 16 ton Pertamax dari luar Pertamina. BBM itu kemudian, dicampurkan 8,6 ton sisa pembelian dari Pertamina.

Pada akhir Maret 2025, kasus BBM oplosan di SPBU Ciceri viral di media sosial (medsos). Untuk menutupi kejahatannya, kedua tersangka memesan kembali delapan ton Pertamax dari Pertamina, sehingga total 32 ton lebih.

“Pada saat dilakukan penyitaan, tanggal 24 Maret 2025, itu tersisa 28 ton sekian. Jadi berdasarkan hitungan pembelian dan penjualan itu didapat data 3.000 sekian liter yang terjual,” katanya.

Kasubdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Reza Mahendra Setlig mengatakan, dalam kasus tersebut, Aswan alias Emon berperan sebagai pengawas SPBU. Sedangkan, Nadir sebagai Manajer Operasional SPBU Ciceri.

Aswan mengaku diperintahkan Nadir untuk membeli Pertamax olah dari pihak lain atau bukan dari PT Pertamina Patra Niaga sebanyak 16 ribu liter. BBM itu dibeli dengan harga Rp 10.200 per liter.

“Belinya di Jakarta,” kata Reza.

BBM olah tersebut oleh tersangka dimasukkan ke dalam tangki timbun BBM jenis Pertamax yang masih berisi ribuan liter.

Selanjutnya, Pertamax yang telah bercampur tersebut dijual dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp 12.900 ribu.

Menurut pengakuan kedua tersangka, praktik culas tersebut dilakukan sejak bulan April 2025. Terkait keuntungan yang didapat dari praktik culas kedua tersangka tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Nanti kita dalami, keuntungannya kita belum tahu,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akpol 1999kasus BBM Oplosankejati bantenPertamaxpertamax oplosanPertaminaPertamina Tindak SPBU CiceriPolda BantenSPBUSPBU Ciceri DisegelSPBU nakalsubdit tipidter Ditreskrimsus polda Banten
Previous Post

Gapura Selamat Datang di Kota Wisata Pandeglang Tak Dirawat, Wabup: DLH Sudah Saya Ingatkan

Next Post

Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Kadin Indonesia Akan Audit Kelembagaan Kadin Cilegon dan Banten

Related Posts

Keroyok Warga Hingga Tewas, Satu Keluarga Asal Bogeg Cipocok Jaya Divonis 6 Tahun Penjara
Berita Utama

Keroyok Warga Hingga Tewas, Satu Keluarga Asal Bogeg Cipocok Jaya Divonis 6 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 11 Juli 2025 19:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Satu keluarga terdiri dari ayah, anak dan ipar divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Mereka dinilai...

Read moreDetails

Tersandung Dugaan Korupsi dan Laporan Keuangan, Pemprov Banten Tahan Penyertaan Modal Rp43 Miliar untuk PT ABM

Kapolres Serang Bagikan Ratusan Kilogram Lele ke Warga Ciruas dalam Program Ketahanan Pangan

Diduga Langgar Aturan OJK, Direksi Jamkrida Banten Diselidiki dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Kajari Kabupaten Tangerang Promosi Jadi Kabag Kerjasama Hubungan Luar Negeri Kejagung

Lalu Lintas Pagi Ini di Serang Raya: Padat di Sejumlah Lokasi

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Polda Banten Tanam Jagung Serentak di 93 Lokasi

Kasus Cabul di SMAN 4 Kota Serang, Komnas Anak Banten Sayangkan Pihak Sekolah Tidak Lapor

Tim Bimtek Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Pengawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Malang

Kasus Cabul Oknum Guru di SMAN 4 Kota Serang Diselesaikan Kekeluargaan, Komnas Anak Anggap Melanggar Undang-undang

Next Post
Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Kadin Indonesia Akan Audit Kelembagaan Kadin Cilegon dan Banten

Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Kadin Indonesia Akan Audit Kelembagaan Kadin Cilegon dan Banten

Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Pengurus Kadin Cilegon Terancam Dipecat

Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Pengurus Kadin Cilegon Terancam Dipecat

Gawat, DPRD Banten Sebut Lingkungan Pendidikan di Banten Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak

Gawat, DPRD Banten Sebut Lingkungan Pendidikan di Banten Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

Heboh! Pegawai TPA Jatiwaringin Diduga Terima Uang Tunai dari Dana BBM, DPRD: Harus Ada Efek Jera!

Sabtu, 12 Juli 2025 12:41

Warga Lebak Resah! Truk Pasir Masih Lalu-Lalang di Siang Hari, Langgar Jam Operasional

Sabtu, 12 Juli 2025 12:23

Jari Bengkak Gegara Pakai Cincin Sembarangan, Siswa SMA di Lebak Minta Bantuan Damkar

Sabtu, 12 Juli 2025 12:18

6 Fakta Menarik Gunung Pulosari, Gunung Hits di Pandeglang yang Penuh Cerita Mistis

Sabtu, 12 Juli 2025 11:33

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

Heboh! Pegawai TPA Jatiwaringin Diduga Terima Uang Tunai dari Dana BBM, DPRD: Harus Ada Efek Jera!

Sabtu, 12 Juli 2025 12:41

Warga Lebak Resah! Truk Pasir Masih Lalu-Lalang di Siang Hari, Langgar Jam Operasional

Sabtu, 12 Juli 2025 12:23

Jari Bengkak Gegara Pakai Cincin Sembarangan, Siswa SMA di Lebak Minta Bantuan Damkar

Sabtu, 12 Juli 2025 12:18

6 Fakta Menarik Gunung Pulosari, Gunung Hits di Pandeglang yang Penuh Cerita Mistis

Sabtu, 12 Juli 2025 11:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang terancam diberhentikan secara tidak hormat. ASN yang bekerja di bawah...

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

by Rostinah
Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 3.033 kendaraan dinas (randis) milik pemerintah daerah dan instansi vertikal di Provinsi Banten tercatat menunggak Pajak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak