SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Banten Bergerak melakukan aksi demo di depan Gedung Negara Provinsi Banten yang didalamnya juga terdapat Rumah Dinas Gubernur Banten di Kota Serang, selasa, 20 Mei 2025. Sejumlah perwakilan juga beraudiensi langsung dengan Gubernur Banten Andra Soni di dalam Gedung Negara.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan ke Pemprov Banten atau Gubernur Banten. Pertama, menuntut agar Gubernur membuat Pergub tentang pengaturan tarif layanan barang dan makanan, serta menghilangkan semua sistem/program aplikasi yang sangat merugikan para ojol. Kedua, menuntut untuk menurunkan biaya sewa aplikasi menjadi 10 persen.
Hal itu disampaikan Ketua Serikat Kendaraan Roda Dua (Serdadu) Kota Serang, Dodi Munir. “Kami minta ke Gubernur memberikan kami BPJS Kesehatan secara khusus dengan data-data yang kami kumpulkan dan akan kami sampaikan ke Pak Gubernur. Alhamdulillah ini disetujui oleh beliau,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Dodi, lantaran pengemudi ojol adalah pekerja di lapangan yang sangat rentan dengan kecelakaan, pihaknya meminta Gubernur memberikan instruksi kepada bawahannya agar melindungi para pengemudi ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah beliau (Gubernur-red) sudah menginstruksikan dan menggodok Perda untuk ini,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pengemudi ojol menuntut agar diberikan fasilitas khusus dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berbentuk relaksasi. “Kami tidak minta kami tidak bayar pajak, tapi kami minta agar diberikan relaksasi. Itu membuktikan ojol sangat mendukung pendapatan Provinsi Banten, kami peduli dengan Banten,” ujar Dodi.
Ia mengungkapkan, jumlah pengemudi di Banten selain di Tangerang Raya berjumlah tujuh ribu orang.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni berjanji akan menindaklanjuti aspirasi komunitas ojol sesuai kewenangannya sebagai Gubernur Banten. Hal yang bersifat nasional, dirinya janjikan akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan agar mitra ojol terlindungi.
“Pagi ini saya menerima perwakilan komunitas Ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Andra.
Diungkapkan, beberapa tuntutan itu antara lain kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan. “Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ujar Andra.
Kedua, lanjutnya, terkait relaksasi PKB. Pemprov Banten telah mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok. Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan. Berdasarkan hasil audiensi dengan perrwakilan, mereka bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.
“Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan-red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.
Editor: Bayu Mulyana











