slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Berkas Kasus Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun Diteliti Jaksa Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
28-05-2025 12:59:47
in Hukum

Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhamad Salim (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa peneliti dari Kejati Banten saat ini sedang mempelajari berkas perkara Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhamad Salim. Berkas perkara tersebut sebelumnya dilimpahkan penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada Senin 26 Mei 2025.

“Berkas perkara itu diterima Senin kemarin. Saat ini sedang dipelajari,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Rabu 28 Mei 2025.

Rangga mengatakan, dalam kasus itu ada dua tersangka lain. Keduanya, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri. Berkas ketiganya akan diperiksa terkait kelengkapan materil dan formilnya.

“Kalau dinyatakan belum lengkap maka akan diberi P-19 nya, kalau dirasa lengkap maka akan dinyatakan P-21,” kata pria asal Depok, Jawa Barat ini.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, ketiganya dilakukan penahanan sejak Jumat malam 16 Mei 2025. Ketiganya, diduga telah melakukan pemaksaan terhadap kontraktor asal China, PT China Chengda Engineering terkait proyek di PT Chandra Asri Alkali senilai Rp 15 triliun.

“Tersangka IS (Ismatullah-red) menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sedangkan, MS (Muhamad Salim-red), ia memaksa meminta proyek. Sementara RU (Rufaji-red) mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap alumnus Akpol 2001 ini.

Tindakan Muhammad Salim dan kedua tersangka itu dinilai menggangu investasi yang ada di Banten. Apalagi, proyek bernilai Rp 15 triliun itu merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Prabowo Subianto. “Pasal yg diterapkan 368 dan 160 KUH Pidana (terhadap Muhamad Salim-red),” ujar perwira menengah Polri ini.

Dian membantah dalam penanganan kasus tersebut terdapat intervensi. Ia juga membantah cepatnya penetapan tersangka itu karena menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. “Tidak ada intervensi dari manapun, jadi kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional,” katanya.

Dian mengatakan, pihaknya harus menjaga iklim investasi. Jangan sampai ada gangguan yang menggangu jalannya investasi terutama di wilayah hukum Polda Banten.

Baca Juga :

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi

“Kita ketahui sekarang, kita harus menjaga iklim investasi di Indonesia ini yang sehat tanpa adanya gangguan-gangguan terhadap investasi yang akan melakukan pembangunan di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut dimulai sejak 11 Mei 2025. Saat itu, muncul berita Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang yang diunggah akun @urbanfeed.com.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei 2025, surat perintah penyelidikan dan dilayangkan undangan klarifikasi para pihak di video untuk dimintai keterangan. “Pada tanggal 14 Mei 2025 dilakukan interview terhadap Mr Lin Yong, Co manager PT China Chengda Engineering, Wawan Mulyana, CSV Departemen Manajer PT Chandra Asri,” katanya.

Sehari kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dari hasil proses penyidikan itu, penyidik menetapkan tiga orang tersangka.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalPolda BantenProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bangunan Liar Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Mulai Dibongkar

Next Post

Hari Pertama Kerja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ini yang Dilakukan Zakiyah dan Najib

Related Posts

Hukum

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 15:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana partai politik (parpol) di Kabupaten Tangerang. Diduga,...

Read moreDetails

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi

TNI-Polri Solid Amankan Ibu Kota Banten

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Tangerang

Kapolresta Tangerang : Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sesuai Prosedur Hukum

Next Post

Hari Pertama Kerja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ini yang Dilakukan Zakiyah dan Najib

Ribuan Anak di Pandeglang Tak Sekolah, DPRD: Pemda Jangan Diam Saja

Italia Membiru Seperti Lautan, Kala Napoli Rayakan Juara Liga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak