PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengklaim tengah mempersiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) pasca wafatnya Ali Fahmi Sumanta. Namun, hingga kini sosok yang akan ditunjuk masih dirahasiakan.
“Pemkab Pandeglang tengah mempersiapkan Plt Sekda untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintah daerah. Sekda ini jabatan penting sebagai ketua tim, ketua tim yang lainnya,” ujar Asisten Daerah (Asda) III Administrasi Umum, Setda Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan, Selasa 10 Juni 2025.
Pernyataan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan. Jika jabatan Sekda dianggap strategis dan penting untuk kelangsungan pemerintahan, mengapa proses penunjukan Plt terkesan tertutup? Mengapa identitas calon Plt dirahasiakan, padahal publik berhak mengetahui siapa pejabat yang akan mengisi posisi kunci itu?
Kurnia menegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan, sehingga diperlukan penunjukan segera pejabat eselon II sebagai Plt Sekda. Namun ia enggan menyebutkan siapa kandidat yang dimaksud, dengan alasan masih menunggu hasil rapat Baperjakat.
Selain menjalankan tugas Sekda, Plt juga disebut akan mempersiapkan proses pengisian jabatan Sekda definitif. Masa jabatan Plt pun dibatasi tiga bulan, meskipun masih bisa diperpanjang.
“Untuk pengusulan plt ini dilaporkan ke Gubernur Banten sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah. Nanti gubernur yang akan menindaklanjuti ke Kemendagri,” jelas Kurnia.
Publik patut mempertanyakan, sejauh mana proses penunjukan ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan meritokrasi. Tanpa keterbukaan, penunjukan Plt Sekda berisiko menjadi ruang kompromi politik atau akomodasi kepentingan tertentu. Pemkab perlu memastikan bahwa pengisian jabatan strategis ini benar-benar demi optimalisasi roda pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif.
Editor: Merwanda











