SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, menyalurkan bantuan sosial berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 10 kepala keluarga (KK) kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Jatiah menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin.
“Penerima bantuan tersebar di enam kecamatan, yaitu dua KK di Kecamatan Taktakan, tiga di Kecamatan Kasemen, dua di Kecamatan Serang, serta masing-masing satu KK di Curug, Cipocok Jaya, dan Walantaka,” katanya, Sabtu, 14 Juni 2025.
Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp15 juta. Dana tersebut bersifat stimulan dan digunakan untuk pembelian bahan bangunan serta perbaikan bagian-bagian penting rumah seperti atap, lantai, dan dinding.
Perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan sehat bagi warganya.
Sebelumnya, Dinsos Kota Serang telah mengajukan 12 calon penerima bantuan RTLH. Namun, dua di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan akhirnya tidak bisa menerima bantuan tahun ini.
Jatiah mengaku, pihaknya akan terus mengupayakan agar program ini dapat menjangkau lebih banyak warga di tahun-tahun berikutnya. Ia menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang cukup agar program perbaikan RTLH dapat dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Kami berharap pada tahun 2026 jumlah penerima bisa meningkat. Tentunya tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Tujuan utamanya agar masyarakat Kota Serang bisa tinggal di rumah yang lebih sehat, nyaman, dan layak huni,” pungkasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











