SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Sukadana, Kelurahan Kasemen, akhirnya menerima relokasi ke Rusunawa setelah sebelumnya menolak keras pembongkaran rumah mereka pada 2 Juli 2025 lalu.
Keputusan berubah setelah Pemkot Serang berjanji memberikan dana kerohiman bagi warga terdampak proyek normalisasi Kali Cibanten.
Perwakilan warga Sukadana 1, Urip Saman, mengaku menyambut baik janji tersebut dan berharap dana kompensasi bisa cair mulai September atau paling lambat Oktober.
“Kami berharap kompensasi bisa cair mulai September, paling lambat Oktober,” ujarnya, Selasa, 8 Juli 2025.
Urip menyebut sebagian warga siap pindah ke Rusunawa yang sudah disiapkan pemerintah, sementara lainnya memilih mengontrak rumah secara mandiri.
Langkah ini jadi titik terang penyelesaian masalah warga dengan pemerintah soal proyek normalisasi Kali Cibanten.
Editor: Merwanda











