slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

BPOM Serang Ungkap Jamu Berbahaya Mengandung Bahan Kimia di Cilegon, Pemilik Depo Ditahan

Fahmi by Fahmi
12-07-2025 19:18:02
in Hukum, Uncategorized

Tersangka pemilik depo jamu saat ditahan di Polda Banten atas kasus peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang mengusut kasus peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) di Citangkil, Kota Cilegon. Pemilik depo jamu berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Banten.

Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap AS sudah berlangsung selama dua bulan dan saat ini perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Baca Juga :

Firman Rahmatullah Jabat Plt Direktur RSUD Adjidarmo Lebak

Kasus Diabetes di Banten Tembus 94 Ribu, Dewan Minta Upaya Pencegahan Diperkuat

Program MCK TMMD Kodim Cilegon Rampung, Warga Tembulun Kini Nikmati Sanitasi Layak

TMMD ke-128, Kodim 0623/Cilegon dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Cilegon

“Sudah P-21 dan kami langsung limpahkan ke jaksa penuntut umum agar segera disidangkan,” kata Mojaza, Sabtu 12 Juli 2025.

Kasus ini bermula dari pengawasan rutin BPOM terhadap depo-depo jamu di wilayah Cilegon. Dari salah satu depo milik AS, ditemukan produk yang positif mengandung Sildenafil Sitrat, bahan kimia yang biasanya digunakan dalam obat disfungsi ereksi.

Beberapa produk yang terdeteksi mengandung BKO antara lain, Jamu Wantong Pegal Linu, Madu Klanceng, dan Kopi Cleng.

“Dampaknya bisa berbahaya, mulai dari gagal ginjal, gangguan jantung hingga osteoporosis, apalagi jika dikonsumsi dalam jangka panjang,” jelas Mojaza yang akrab disapa Moses.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Mei 2025. Sebelumnya, ia sempat diberikan sanksi administrasi dan pembinaan, namun tidak kooperatif.

“Dipanggil tidak datang. Maka sejak awal penanganan perkara ini kami langsung tahan,” tegas Mojaza.

AS dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.Mojaza mengimbau masyarakat agar lebih selektif membeli jamu atau produk herbal.

“Jangan tergoda hasil instan. Banyak produk yang mengandung bahan kimia berbahaya dengan dosis tidak jelas,” tandasnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: balai BPOM SerangBPOM Serangdepo obat tradisionalhukum kesehatanjamu berbahayajamu BKOjamu ilegalkasus jamu CilegonKesehatan MasyarakatMojaza Siraitobat kimiaobat tradisional mengandung kimia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Golkar Kabupaten Tangerang Solidkan Barisan Bersama Intan Nurul Hikmah

Next Post

Ayah di Kibin Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Related Posts

Lebak

Firman Rahmatullah Jabat Plt Direktur RSUD Adjidarmo Lebak

by Nurabidin
Jumat, 19 Juni 2026 10:52

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Jabatan Pelaksana Tugas...

Read moreDetails

Kasus Diabetes di Banten Tembus 94 Ribu, Dewan Minta Upaya Pencegahan Diperkuat

Program MCK TMMD Kodim Cilegon Rampung, Warga Tembulun Kini Nikmati Sanitasi Layak

TMMD ke-128, Kodim 0623/Cilegon dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Cilegon

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Next Post

Ayah di Kibin Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Dorong Pemajuan Budaya, Banten Sudah Saatnya Bentuk Dinas Kebudayaan

Dorong Pemajuan Budaya, Banten Sudah Saatnya Bentuk Dinas Kebudayaan

Mini Fitness Center, Fasilitas Baru ASN Cilegon untuk Jaga Kebugaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kawasan Kumuh Kabupaten Serang

Masih Ada 1.090 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang

Kamis, 25 Juni 2026 15:32
Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 15:29
pengadaan barang dan jasa banten.

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Kamis, 25 Juni 2026 15:22
Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Kamis, 25 Juni 2026 15:13
RW bebas jentik Tangsel

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

Kamis, 25 Juni 2026 14:55
Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Kamis, 25 Juni 2026 14:42
Kawasan Kumuh Kabupaten Serang

Masih Ada 1.090 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang

Kamis, 25 Juni 2026 15:32
Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 15:29
pengadaan barang dan jasa banten.

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Kamis, 25 Juni 2026 15:22
Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Kamis, 25 Juni 2026 15:13
RW bebas jentik Tangsel

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

Kamis, 25 Juni 2026 14:55
Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Kamis, 25 Juni 2026 14:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kawasan Kumuh Kabupaten Serang

Masih Ada 1.090 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 25 Juni 2026 15:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Jumlah kawasan kumuh di Kabupaten Serang masih cukup luas dan tersebar di beberapa kecamatan. Tercatat berdasarkan data dari Dinas...

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 25 Juni 2026 15:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyalurkan sebanyak 600 paket sembako kepada anak yatim dan masyarakat sekitar dalam rangka...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak