SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten menyebut, Banten saat ini darurat kenakalan remaja. Per bulan Juli 2025, tercatat ada 206 fisik yang melibatkan anak.
Ketua KPA Banten, Hendry Gunawan menilai, maraknya kasus tawuran antarpelajar, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur menunjukkan lemahnya pengawasan orangtua, derasnya pengaruh negatif media sosial, dan minimnya ruang ekspresi positif bagi anak.
Ia mencontohkan, tidak jarang orangtua kaget ketika anaknya terlibat tawuran.
“Ada orangtua yang baru tahu anaknya ikut tawuran saat dijemput penyidik ke rumah. Ini bukti pengawasan kita longgar,” ujarnya, Minggu, 10 Agustus 2025.
Hendry menegaskan, pengawasan orang tua harus dilakukan secara melekat, termasuk memastikan anak tidak berkeliaran di luar rumah pada malam hari.
“Banyak kejadian negatif itu terjadi malam hari ketika anak tidak diawasi. Kadang kita temui anak-anak main sampai larut, pulang hanya untuk tidur,” katanya.
Selain pengawasan, Hendry menilai bahwa keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat harus menjadi tiga ekosistem perlindungan anak yang berjalan seimbang.
Ia mengingatkan, sepertiga waktu anak dihabiskan di rumah, sepertiga di sekolah, dan sepertiga di lingkungan bermain.
“Kalau salah satu ekosistem ini lemah, anak cenderung mencari pemenuhan kebutuhannya di luar, termasuk kebutuhan validasi. Sayangnya, sering kali yang mereka dapat justru pengaruh negatif,” ujar Hendry.
Editor: Agus Priwandono











