slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Draf Rancangan Revisi Perda PUK Rampung, Segera Dibahas dengan DPRD Kota Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-08-2025 13:21:42
in Kota Serang, Utama
Draf Rancangan Revisi Perda PUK Rampung, Segera Dibahas dengan DPRD Kota Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) segera memasuki tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Draf rancangan revisi telah dirampungkan dan akan diajukan untuk dievaluasi.

Baca Juga :

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa penyusunan revisi Perda PUK hampir rampung.

“Mudah-mudahan sudah selesai semua, dan kami akan kirim ke DPRD Kota Serang untuk diusulkan,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menyebutkan, revisi Perda PUK dilakukan karena ada sejumlah aturan baru dari Pemerintah Pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.

“Ada beberapa perubahan nomenklatur serta perizinan sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” katanya.

Salah satunya adalah perubahan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Online Single Submission (TDUP OSS) yang kini diganti menjadi perizinan berbasis sektor pariwisata.

“Karena sekarang sudah bukan lagi TDUP OSS, tapi perizinan sektor pariwisata. Jadi semua harus menyesuaikan,” jelas Subagyo.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi Rustandidprd kota serangKota SerangpariwisataPemkot SerangPerda PUKTDUP OSSWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lampu Hias di Alun-Alun Pandeglang Dibiarkan Padam Bertahun-tahun, DPRD Pandeglang: Cermin Pengelolaannya Lemah

Next Post

Siap-siap, Walikota Serang Pastikan Gelar Uji Kompetensi Eselon II Lanjutan

Related Posts

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk
Berita Utama

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 5 Mei 2026 08:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Warga di sepanjang aliran anak sungai kawasan Terminal Pakupatan, yang bermuara dari Komplek BMS, Cipocok Jaya, dibuat resah....

Read moreDetails

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Arfina Rustandi Salurkan Bantuan Cator untuk Bank Sampah, Dorong Program Serang Bersih dan Asri

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Program Serang Mengaji Berhasil Tekan Buta Huruf Alquran

Dorong Keselamatan, Pemkot Serang Kebut Proyek Flyover Sudirman hingga Unyur-Kaligandu

Next Post

Siap-siap, Walikota Serang Pastikan Gelar Uji Kompetensi Eselon II Lanjutan

Jurnalis di Lebak Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Pers di Banten

Lampu Hias di Pandeglang Mati Bertahun-tahun, DLH Ngaku Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak