slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Draf Rancangan Revisi Perda PUK Rampung, Segera Dibahas dengan DPRD Kota Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-08-2025 13:21:42
in Kota Serang, Utama
Draf Rancangan Revisi Perda PUK Rampung, Segera Dibahas dengan DPRD Kota Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) segera memasuki tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Draf rancangan revisi telah dirampungkan dan akan diajukan untuk dievaluasi.

Baca Juga :

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa penyusunan revisi Perda PUK hampir rampung.

“Mudah-mudahan sudah selesai semua, dan kami akan kirim ke DPRD Kota Serang untuk diusulkan,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menyebutkan, revisi Perda PUK dilakukan karena ada sejumlah aturan baru dari Pemerintah Pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.

“Ada beberapa perubahan nomenklatur serta perizinan sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” katanya.

Salah satunya adalah perubahan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Online Single Submission (TDUP OSS) yang kini diganti menjadi perizinan berbasis sektor pariwisata.

“Karena sekarang sudah bukan lagi TDUP OSS, tapi perizinan sektor pariwisata. Jadi semua harus menyesuaikan,” jelas Subagyo.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi Rustandidprd kota serangKota SerangpariwisataPemkot SerangPerda PUKTDUP OSSWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lampu Hias di Alun-Alun Pandeglang Dibiarkan Padam Bertahun-tahun, DPRD Pandeglang: Cermin Pengelolaannya Lemah

Next Post

Siap-siap, Walikota Serang Pastikan Gelar Uji Kompetensi Eselon II Lanjutan

Related Posts

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri
Kota Serang

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 30 Juni 2026 12:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.383 calon peserta didik mendaftar di 27 SMP Negeri di Kota Serang pada hari pertama pelaksanaan...

Read moreDetails

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PkM skema Equity – WCU 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Next Post

Siap-siap, Walikota Serang Pastikan Gelar Uji Kompetensi Eselon II Lanjutan

Jurnalis di Lebak Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Pers di Banten

Lampu Hias di Pandeglang Mati Bertahun-tahun, DLH Ngaku Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Selasa, 30 Juni 2026 12:59
Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Selasa, 30 Juni 2026 12:41
60 Personel Polresta Serang Kota Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

60 Personel Polresta Serang Kota Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

Selasa, 30 Juni 2026 12:40
Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Selasa, 30 Juni 2026 11:32
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Selasa, 30 Juni 2026 11:24
Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Selasa, 30 Juni 2026 11:15
Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Selasa, 30 Juni 2026 12:59
Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Selasa, 30 Juni 2026 12:41
60 Personel Polresta Serang Kota Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

60 Personel Polresta Serang Kota Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

Selasa, 30 Juni 2026 12:40
Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Selasa, 30 Juni 2026 11:32
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Selasa, 30 Juni 2026 11:24
Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Selasa, 30 Juni 2026 11:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

Penganiayaan Caddy Golf Modern Buka Kembali Ingatan Publik pada Kasus Antasari Azhar

by Syaiful Adha
Selasa, 30 Juni 2026 12:59

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf & Country Club, Kota Tangerang, menyita...

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

Hari Pertama SPMB Kota Serang, 1.383 Peserta Didik Daftar di 27 SMP Negeri

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 30 Juni 2026 12:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.383 calon peserta didik mendaftar di 27 SMP Negeri di Kota Serang pada hari pertama pelaksanaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak