CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) resmi menggagas penetapan Lingkungan Terate Udik, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, sebagai Kampung Sejarah. Usulan ini tidak sekadar simbolik, melainkan menjadi upaya konkret mendorong pelestarian budaya lokal sekaligus penguatan identitas Cilegon dari tingkat kampung.
Dorongan ini muncul sebagai bentuk respons atas kekayaan sejarah yang masih hidup di Terate Udik, mulai dari naskah kuno, pusaka, hingga tradisi ritual yang terus dijaga masyarakat setempat.
“Terate Udik menyimpan memori kolektif penting dalam perjalanan sejarah Cilegon. Dengan menjadikannya sebagai Kampung Sejarah, kita dapat memperkuat identitas lokal sekaligus melestarikan nilai-nilai leluhur,” ujar Ketua Bidang Publikasi dan Promosi DKKC, Rizal Arif Baihaqi, Senin 25 Agustus 2025.
Menurut DKKC, kekuatan Terate Udik bukan hanya pada artefak, tapi juga pada masyarakat yang masih memegang teguh tradisi, menjadikannya modal penting sebagai pusat edukasi sejarah dan budaya di Kota Cilegon.
“Langkah ini bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui potensi sejarah yang mereka miliki,” tambahnya.
Usulan ini mendapat sambutan hangat dari tokoh masyarakat setempat. Halimi, salah satu warga, menilai bahwa pengakuan ini sangat penting agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budaya mereka sendiri.
“Kami merasa bangga jika kampung kami dijadikan Kampung Sejarah. Semoga generasi muda bisa lebih mengenal warisan budaya yang diwariskan leluhur,” katanya.
DKKC juga memandang penetapan Terate Udik sebagai Kampung Sejarah bisa menggerakkan sektor pariwisata berbasis budaya. Dengan kolaborasi antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah, kawasan ini dinilai bisa menjadi contoh pengembangan wisata edukatif yang berpijak pada nilai-nilai lokal.
Inisiatif ini juga selaras dengan komitmen DKKC untuk menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan Kota Cilegon, bukan sekadar pelengkap dalam perencanaan kota.
Editor : Merwanda











