SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah hampir dua dekade sejak pemekaran, proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih jalan di tempat. Pemerintah Kota Serang pun bersiap mengambil langkah lebih tegas dengan menyurati Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini menjadi sinyal bahwa tarik-ulur pengalihan aset, terutama aset strategis, tak bisa lagi ditoleransi. Pemkot menilai, perlu ada dorongan dari lembaga penegak hukum agar penyelesaian tidak terus berlarut.
“Pak Wali sudah memerintahkan kami untuk kembali bersurat ke Korsupgah KPK. Kami ingin menindaklanjuti sekaligus meminta fasilitasi penyelesaian aset, karena sudah 18 tahun masih banyak aset yang belum diserahkan, khususnya aset strategis,” ujar Asda II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo, Senin 25 Agustus 2025.
Korsupgah KPK sebelumnya telah memberi catatan penting agar Pemkot menunda pembangunan gedung pemerintahan baru sebelum seluruh aset diserahkan. Namun, hingga saat ini, masih ada 18 aset yang belum dialihkan. Dari jumlah itu, 10 aset disebut-sebut akan dipertahankan oleh Pemkab Serang, sebagian besar berada di kawasan strategis seperti pendopo.
Menurut Subagyo, berbagai mekanisme mediasi dan fasilitasi yang pernah dijalankan, baik melalui KPK maupun Pemerintah Provinsi Banten, belum menghasilkan solusi konkret.
“Berbagai upaya fasilitasi yang dilakukan, baik melalui KPK maupun Pemerintah Provinsi Banten, belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, persoalan aset ini sudah menjadi agenda sejak awal pemekaran. Bahkan pada 2008 lalu, Pemkab Serang telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta arahan soal pengalihan personel dan aset berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang.
Hingga kini, belum ada titik terang apakah 10 aset strategis yang berada di kawasan pendopo dan fasilitas lainnya akan benar-benar dialihkan. Persoalan ini dikhawatirkan berdampak pada kelambatan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Serang.
Editor : Merwanda











