PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9), sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pendemo melontarkan kata-kata kasar kepada wartawan yang tengah meliput.
Insiden bermula saat empat pendemo, yakni Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham, menyampaikan aspirasinya. Namun, salah satu dari mereka, Ilham, tiba-tiba melontarkan ucapan yang dianggap menghina profesi wartawan.
“Percuma audiensi sama wartawan, nggak ada fungsinya,” ujar Ilham dengan nada tinggi.
Mendengar ucapan itu, Guntur, wartawan JPMTV yang berada di lokasi, langsung meminta klarifikasi ucapan yang dilontarkan pria tersebut.
“Bagaimana itu maksudnya, Om?” katanya.
Situasi makin panas setelah wartawan Radar Banten yang juga meliput di lokasi merekam insiden tersebut.
Para wartawan lain pun tersulut emosi dengan kata-kata yang melecehkan profesi wartawan di lokasi.
Sejumlah polisi berseragam dan berpakaian preman kemudian turun tangan untuk mengamankan keadaan.
Untuk menghindari kericuhan lebih lanjut, polisi menggiring empat aktivis itu ke Mapolres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD.
Setelah situasi kondusif, wartawan yang melakukan liputan langsung memusyawarahkan langkah dari peristiwa tersebut.
Akhirnya, para wartawan yang menjadi korban verbal sepakat untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan ke Polres Pandeglang.
Sementara, tokoh pers Banten Agus Sandjadirja, menilai ucapan pendemo yang menghina wartawan saat aksi di Gedung DPRD Pandeglang sudah masuk kategori pelecehan terhadap profesi jurnalis.
Menurut Agus, wartawan memiliki peran penting dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, pernyataan pendemo yang merendahkan profesi wartawan dinilai tidak bisa ditoleransi.
“Saya sangat menyayangkan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’. Artinya, kita merasa tersinggung dengan ucapan tersebut. Baik secara pribadi maupun organisasi, kami tidak terima dengan ucapan itu,” jelas Agus yang juga menjabat sebagai Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











